Layanan Persalinan dalam Islam

ilustrasi
ilustrasi

Oleh: Ully Armia

Thisisgender.com-Dari rahim seorang ibu akan lahir generasi penerus yang akan menjaga kelestarian manusia dalam membangun peradaban. Mengingat persalinan dan masa nifas sangatlah penting, maka  ketersediaan layanan berkualitas dan terjangkau  bagi seluruh lapisan masyarakat merupakan kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi. Pelayanan dasar dan lanjutan merupakan cakupan dari pelayanan kehamilan, persalinan dan masa nifas. Pelayanan dasar ditujukan untuk menangani kasus-kasus normal, sedangkan pelayanan lanjutan atau rujukan diberikan kepada mereka yang mengalami kasus-kasus beresiko,  gawat darurat, dan komplikasi yang memerlukan sarana dan prasarana yang lebih lengkap seperti di Rumah Sakit. Kedua pelayanan tersebut harus tersedia dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarkat, baik dari aspek finansial maupun teknis terkait dengan jarak dan sarana transportasi.

Di Indonesia manajemen pelayanan kesehatan terkait persalinan masih sangat buruk dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya. Angka Kematian Ibu (AKI) saat ini 228 per 100.000 kelahiran hidup sedangkan Angka Kematian Bayi (AKB) sebesar 34 per 1000 kelahiran hidup. Menurut survei Kesehatan dan Rumah Tangga 2001 penyebab langsung kematian ibu diantaranya: 90% terjadi pada saat persalinan dan segera setelah persalinan, yaitu endarahan (28%), eklamsia (24%), infeksi (11%), komplikasi pueperium (8%), partus macet (5%), abortus (5%), trauma obstertik (5%), emboli (3%), dan lain-lain (11%).

Oleh karena itu pelayanan kesehatan ibu dan perjuangan ibu dalam proses kehamilan dan persalinan sangatlah berharga. Dalam surat Lukman ayat 14 Al Qur’an mengabadikan perjuangan ibu selama kehamilan, “Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan yang lemah dan bertambah-tambah…”. Allah memberikan kemuliaan kepada ibu melahirkan melaui sabda Rasulullah saw yang artinya,”…wanita yang meninggal karena melahirkan adalah syahid…” (HR. Ahmad)

Wajar bila Islam mewajibkan Negara untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan dapat dijangkau oleh semua kaum ibu sejak masa kehamilan sampai persalinan bahkan hingga masa nifas dan menyusui. Layanan tersebut adalah bagian integral dari sistem kehidupan Islam. Islam membebankan terpenuhinya kebutuhan tersebut pada Khalifah sebagai pemimpin umat. Negara wajib menyelenggarakan pelayanan bersalin (atenatal, bersalin, nifas) berkualitas bagi semua ibu bersalin secara gratis!

Bila keuangan Negara tidak cukup, maka Khalifah akan menarik sejumlah uang dari orang-orang kaya saja sesuai kebutuhan. Strategi penyelenggaraan layanan bersalin mengacu pada 3 prinsip dasar: 1). kesederhanaan aturan, 2). Kecepatan pelayanan, 3). Standar layanan bersalin bersalin berkalitas sesuai syariat.

Negara wajib menyediakan semua sarana dan prasarana yang berkualitas termasuk tenaga medis baik dokter spesialis kebidanan dan kandungan maupun bidan secara merata di seluruh wilayah Negara baik pada pelayanan dasar (puskesmas) maupun lanjutan (Rumah Sakit). Dalam ranah fikih, menjadi tenaga medis (dokter kadungan, bidan, perawat) adalah fardu kifayah. Sehingga harus ada sebagian kaum muslimin yang memilih profesi tersebut. Karena itu Negara akan memudahkan penyediaan fasilitas pendidikan untuk menghasilkan tenaga medis yang berkualitas dan memiliki integritas yang kuat.

Dalam sejarah Masa Keemasan Islam layanan bersalin yang memadai terlihat dari banyaknya Rumah Sakit. Hampir semua kota besar memiliki rumah sakit yang disertai dengan lembaga pendidikan dokter. Rumah sakit tersebut memiliki ruang pemeriksaan kandungan dan ruang untuk layanan persalinan. Belum lagi adanya rumah sakit keliling yang disediakan oleh Negara yang menelusuri pelosok negeri, sehingga layanan bersalin bagi semua ibu benar-benar direalisasikan secara nyata.

Pada zaman keemasan Islam, ilmu kedokteran kebidanan termasyur ada di Harran, Baghdad, dan Jundi Syahpur. Lembaga pendidikan menengah dan tinggi ilmu kedokteran merata ada di setiap kota besar seperti Damsyiq, Isfahan, Rayy, Baghdad, Al Qahirah, Tunis, Marakisy (Maroko), dan Qurtuba (Kordoba) Juga terdapat Al Jami’ah (universitas) yang memiliki fakultas kedokteran.

Salah satu fakta di Baghdad, masa Khalifah Harun Al Rasyid (170-193 H), disamping didirikan Rumah Sakit terbesar di kota Baghad, dan beberapa Rumah Sakit kecil, juga didirikan rumah sakit bersalin terbesar yang disampingnya didirikan sekolah pendidikan kebidanan. Kedua sarana tersebut berdiri atas perintah Khalifah Harun Al Rasyid kepada Al Musawaih yang menjabat menteri kesehatan dan dokter kekhilafahan.

Begitulah cara Islam dalam masa keemasannya dulu untuk menjawab proses (permasalahan) persalinan yang kurang memadai dewasa ini. Oleh karena itu, untuk menyelesaikan problem ini dibutuhkan solusi yang komprehensif dari segala aspek yang terkait, baik medis maupun non medis, termasuk ketersediaan SDM berkualitas secara merata.

Editor: Dinar Kania

Kritik Konsep Kebebasan dalam Paradigma Sexual Consent

Oleh : Jumarni* Beberapa media diramaikan dengan pro kontra terkait kebijakan dari Nadiem Makarim selaku...

Childfree dalam Pandangan Syara’

Oleh: Kholili Hasib* Childfree adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada seseorang yang memilih untuk...

Kesetaraan Gender dan Studi Islam (Bag.2)

Oleh: Ahmad Kholili Hasib* Secara akademik, studi Islam berbasis gender dilakukan melalui metode feminis, di...

- A word from our sponsor -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.