Home Materi Gender Isu Gender : Sejarah Dan Perkembangannya

Isu Gender : Sejarah Dan Perkembangannya

2

Oleh: Dinar Dewi Kania

PENDAHULUAN

Gerakan feminis pada mulanya adalah  gerak sekelompok aktivis perempuan barat, yang kemudian lambat laun menjadi gelombang akademik di universitas-universitas, termasuk  negara-negara Islam, melalui program ”woman studies”.  Gerakan perempuan  telah mendapat “restu”  dari  Perserikatan Bangsa Bangsa perempuan dengan dikeluarkannya  CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Againts Women). Negara dan lembaga serta organisasi-organisasi di dunia terus mendukung gerakan-gerakan perempuan , walaupun  menurut Khan dukungan tersebut memiliki efek negatif bagi gerakan perempuan (baca-feminisme) karena aktivis perempuan telah kehilangan sudut pandang politik (political edge) dan juga untuk beberapa kasus telah kehilangan komitmennya.[1]

Meskipun demikian,  gerak kaum feminis di dunia Islam justru menunjukan tingkat agresivitas yang mengkhawatirkan. Dalam dua dekade terakhir ini perempuan pakistan telah menjadi target  gerakan feminis. Pada tahun 1975 pemerintah Pakistan  mendorong perempuan untuk mengikuti pemikiran feminisme, walaupun pada tahun 1977 ketika proses islamisasi dan militerisasi telah berhasil membendung pemikiran ini, tetapi pada tahun 1980, gerakan feminis kembali bermunculan di Pakistan secara signifikan.  Indonesia mengalami nasib serupa dengan Pakistan.  kesetaran jender disosialisasikan dengan gencar dan sistematis ke seluruh dunia melalui media, ormas, LSM, lembaga pendidikan formal dan non formal. Wilayah gerakan kaum feminis begitu luas, dari tingkat internasional sampai menjangkau institusi masyarakat yang terkecil, yaitu RT. Dengan mengatasnamakan HAM, para aktivis perempuan  kemudian berusaha mempengaruhi  pemerintah dalam masalah kebijakan sampai teknis operasional. Usaha mereka sepertinya mulai menampakan hasil dengan diratifikasinya  isi CEDAW sehingga keluarlah  UU no. 7 tahun 1984. Kemudian  Pemerintah Indonesia telah mengesahkan undang-undang nomor 23  tahun 2004 tentang PKDRT (Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga), UU Perlindungan Anak , dan mereka berupaya melakukan legalisasi aborsi melalui amandemen UU Kesehatan. Dalam bidang politik, feminis berada dibelakang keluarnya  UU Pemilu  tahun 2008 tentang kuota caleg perempuan sebanyak 30 persen.

Bagaimanakah sebenarnya awal kemunculan gerakan feminis di Barat? Benarkah gerakan feminis menawaran solusi bagi berbagai permasalahan yang dialami kaum perempuan? Tulisan ini bertujuan untuk membuktikan bahwa feminisme  yang mengusung isu jender, lahir dari latar belakang kultural-historis yang dialami dunia Barat.   Walaupun beberapa tokoh feminis bersikukuh bahwa jender bukan merupakan konsep Barat, tetapi berasal dari konstruksi linguistik dari pelbagai bahasa yang memberi kata sandang tertentu untuk memberikan perbedaan jenis kelamin perempuan dan laki-laki.[2] Namun kenyataannya, jender identik dengan gerakan feminis, dan feminisme adalah jender.

BARAT DAN PEREMPUAN

Untuk mengetahui bagaimana feminisme itu lahir dan berkembang, kita harus melihat kondisi Barat (dalam hal ini Eropa) pada abad pertengahan, yaitu masa ketika suara-suara feminis mulai terdengar. Pada Abad pertengahan, gereja berperan sebagai sentral kekuatan, dan Paus sebagai pemimpin gereja, menempatkan dirinya sebagai pusat dan sumber kekuasaan. Sampai abad ke-17, gereja masih tetap mempertahankan posisi hegemoninya, sehingga berbagai hal yang dapat menggoyahkan otoritas dan legitimasi gereja, dianggap seabagai heresy dan dihadapkan ke Mahkamah Inkuisisi.[3] Nasib perempuan barat  tak luput dari kekejian doktrin-doktrin gereja yang ekstrim dan tidak sesuai dengan kodrat manusia.

Menurut  McKay, pada dekade 1560 dan 1648 merupakan penurunan status perempuan di masyarakat Eropa. Reformasi yang dilakukan para pembaharu gereja tidak banyak membantu nasib perempuan.  Studi-studi spiritual kemudian dilakukan  untuk memperbaharui konsep   Saint Paul’s tentang perempuan, yaitu perempuan dianggap sebagai sumber dosa dan merupakan makhluk kelas dua di dunia ini. Walaupun beberapa  pendapat pribadi dan hukum publik yang berhubungan degan status perempuan di barat cukup bervariasi, tetapi terdapat bukti-bukti kuat yang mengindikasikan bahwa perempuan telah dianggap sebagai makluk inferior.  Sebagian besar perempuan diperlakukan sebagai anak kecil-dewasa yang bisa digoda atau dianggap sangat tidak rasional. Bahkan pada tahun 1595, seorang profesor dari Wittenberg University melakukan perdebatan  serius mengenai apakah perempuan itu  manusia atau bukan. Pelacuran merebak dan dilegalkan oleh negara. Perempuan menikah di abad pertengahan juga tidak memiliki hak untuk bercerai dari suaminya dengan alasan apapun. [4]

Maududi berpendapat,  ada dua doktrin dasar  gereja yang membuat kedudukan perempuan di barat abad pertengahan tak ubahnya seperti binatang.  Pertama, gereja menganggap wanita sebagai ibu dari dosa yang berakar dari setan jahat. Wanitalah yang menjerumuskan lelaki ke dalam dosa dan kejahatan, dan menuntunya ke neraka. Tertullian (150M) sebagai Bapak Gereja pertama menyatakan doktrin kristen tentang wanita sebagai berikut :

Wanita yang membukakan pintu bagi masuknya godaan setan dan membimbing kaum pria ke pohon terlarang untuk melanggar hukum Tuhan, dan mebuat laki-laki menjadi jahat serta menjadi bayangan Tuhan.

St John Chrysostom (345M-407M) seorang bapak Gereja bangsa Yunani berkata :

Wanita adalah setan yang tidak bisa dihindari, suatu kejahatan dan bencana yang abadi dan menarik, sebuah resiko rumah tangga dan ketika beruntungan yang cantik.[5]

Tetapi, konsep utuh tentang  perempuan dalam doktrin kristen dimulai dengan ditulisnya buku Summa Theologia oleh Thomas Aquinas  antara tahun 1266 dan 1272.  Dalam tulisannya Aquinas sepakat dengan Aristoteles, bahwa perempuan adalah laki-laki yang cacat atau memiliki kekurangan (defect male).  Menurut Aquinas, bagi para filsuf, perempuan adalah laki-laki yang diharamkan,  dia diciptakan dari laki-laki dan bukan dari binatang. Sedangkan  Immanuel Kant  berpendapat bahwa perempuan mempunyai perasaan kuat tentang kecantikan, keanggunan, dan sebagainya, tetapi kurang dalam aspek kognitif, dan tidak dapat memutuskan tindakan mroral. [6]

Doktrin gereja lainnya yang menentang kodrat manusia dan memberatkan kaum wanita adalah menganggap hubugan seksual antara pria dan wanita adalah peristiwa kotor walaupun mereka sudah dalam ikatan perkawinan sah.  Hal ini berimplikasi bahwa  menghindari perkawinan adalah simbol  kesucian dan kemurnian serta ketinggian moral. Jika seorang pria menginginkan  hidup dalam lingkungan agama yang bersih dan murni, maka lelaki tersebut tidak diperbolehkan menikah, atau mereka harus berpisah dari serta istrinya, mengasingkan diri dan berpantang melakukan hubungan badani.[7]  Kehidupan keras yang dialami oleh perempuan-perempuan pada saat Gereja memerintah Eropa tertuang dalam essai  Francis Bacon yang berjudul Marriage and single Life (Kehidupan Perkawinan dan Kehidupan Sendiri) pada tahun 1612.

Pada awal mula Abad Pencerahan yaitu abad ke 17, saat Bacon menulisnya esainya yang kondisi perempuan Inggris pada saat itu mengalami kehidupan yang sulit dan keras. Hal ini dapat dilihat dari kehidupan Ratu Elizabeth. Saat itu yang bertindak sebagai penguasa adalah Raja James I, dan ternyata ia sangat membenci perempuan. Pembunuhan dan pembakaran terhadap perempuan-perempuan yang dituduh sebagai ”nenek sihir”, yang dipelopori oleh para pendeta, pada dasarnya merupakan ekspresi anti perempuan. Hukuman yang brutal dijatuhkan kepada seorang perempuan yang melanggar perintah suaminya. Tradisi ini mengembangkan pemikiran bahwa perempuan menyimpan bibit-bibit ”keburukan” sehingga harus terus menerus di awasi dan ditertibkan oleh anggota keluarnya yang laki-laki atau suaminya bila ia sudah menikah. Pemikiran ini membawa konsekuensi bagi pemikiran lainnya seperti ide bahwa lebih baik seorang laki-laki tinggal sendiri, tidak menikah dan jauh dari perempuan. Hidup tanpa nikah ini merupakan kehidupan ideal laki-laki, jauh dari pengaruh buruk dan beban anak-anak sehingga laki-laki bisa berkonsentrasi pada dunia publiknya. Pemikiran-pemikiran seperti ini tercermin dalam karya Francis Bacon. [8]

Jelaslah, penindasan terhadap perempuan barat di bawah pemerintahan gereja membuat suara-suara perempuan yang menginginkan kebebasan semakin menggema di mana-mana. Perempuan barat, menjadi makhluk lemah dan tidak berdaya dilihat dari hampir seluruh aspek kehidupan. Hal itulah yang kemudian mendorong para perempuan barat bergerak untuk  mendapatkan kembali hak individu dan hak sipil mereka yang terampas selama ratusan tahun.

GERAKAN PEREMPUAN (WOMAN MOVEMENT)

Latar belakang perempuan barat yang kelam akhirnya memunculkan gerakan-gerakan perempuan yang menuntut hak dan kesetaraan dengan kaum laki-laki. Gerakan perempuan memunculkan sejumlah tokoh perempuan, sebut saja Susan B. Anthony dan Elizabeth Cady Staton, yang memiliki surat kabar sendiri yaitu The Revolution.  Melalui surat kabar ini perempuan-perempuan itu menuliskan pemikiran mereka yang mempersoalkan masalah perceraian, prostitusi dan peran gereja dalam mensubordinasi perempuan.[9]

Sebelum feminis digunakan sebagai ungkapan  umum dalam bahasa inggris, kata-kata seperti “womanism, the woman movement, atau woman questions telah digunakan terlebih dulu.[10]. Kata “feminist” pertama kali ditemukan pada awal abad ke 19 oleh seorang sosialis berkebangsaan Perancis, yaitu Charles Fourier. Ide yang diusungnya adalah transformasi perempuan oleh masyarakat berdasarkan saling ketergantungan dan kerjasama, bukan pada kompetisi dan mencari keuntungan.  Pemikirannnya ini mempengaruhi banyak perempuan dan mengkombinasikan antara emansipasi pribadi dengan emansipasi  sosial.

Revolusi yang terjadi di Eropa membuat gerakan perempuan mendapatkan kesempatan untuk ikut menyuarakan kepentingan mereka. Pada Revolusi Puritan di  Inggris Raya pada abad 17,  kaum perempuan puritan  berusaha untuk mendefinisikan ulang area  aktivitas perempuan dengan menarik legitimasi dari doktrin-doktrin yang menjadi otoritas bapak, laki-laki, pendeta dan pemimpin politik. Revolusi Puritan telah menghasilkan ferment  dimana semua bentuk hierarki ditulis oleh semua anggota sekte yang radikal di Inggris Raya.[11]  Pada tahun 1890, kata feminis digunakan  untuk mendeskripsikan kampanye perempuan pada  pemilihan umum  ketika  banyak organisasi telah didirikan  di Inggris untuk menyebarkan ide liberal tentang hak individual perempuan. [12]

Revolusi Perancis (1789) juga  telah memberi pengaruh besar pada gerakan perempuan di Barat. Kaum perempuan saat itu terus bergerak memanfaatkan gejolak politik di tengah revolusi yang mengusung isu liberty, equality dan fratenity. Pada bulan oktober 1789 perempuan – perempuan pasar di Perancis berjalan dari Versailles yang diikuti oleh pasukan keamanan nasional. Roti hilang dari pasaran, para perempuan miskin kemudian melakukan aksi masa  menuntut Raja agar mengontrol harga dan konsumsi dan  menyediakan roti murah bagi rakyat.  Di Perancis. Saat itu masyarakat terpecah menjadi dua kelompok besar, yaitu kelompok moderat yang masih menghendaki Konsitusi Monarki dan kelompok radikal yang mengingikan Monariki berakhir. Gerakan perempuan aktif mendukung kelompok radikal yang mendukung ide-ide Republik, walaupun kemudian akhirnya mereka terlibat dalam pertikaian politik antar faksi-faksi yang ada. Dan akhirnya pada tahun 1792, kaum perempuan memperoleh hak untuk bisa  bercerai dengan suaminya. [13]

Dua feminis yang terkemuka, Lucretia Mott dan Elizabeth Cady Stanton, pada tahun 1848 mengorganisir pertemuan akbar Konvensi Hak-Hak Perempuan di Seneca Falls  yang dihadiri oleh 300 peserta laki-laki dan perempuan. Pertemuan itu kemudian menghasilkan  deklarasi yang menuntut reformasi hukum-hukum perkawinan, perceraian, properti  dan anak. Di dalam deklarasi tersebut mereka memberi penekanan kepada hak perempuan  untuk berbicara dan berpendapat di dunia publik. Konvensi di Seneca Falls merupakan bentuk protes kaum perempuan terhadap pertemuan akbar konvensi penghapusan perbudakan sedunia pada taun 1840, dimana kaum perempuan tidak diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya. [14]

Pada awal abad 20 “Feminisme” digunakan di Amerika dan Eropa untuk mendeskripsikan elemen khusus dalam pergerakan perempuan yang menekankan pada keistimewaaan” dan perbedaan perempuan, dari pada mencari kesetaraan. Feminisme digunakan untuk mendeskripsikan tidak hanya kampanye politik untuk pemilihan umum tetapi juga hak ekonomi dan sosial, seperti  pembayaran yang setara (equal pay) sampai KB atau (birth control). Dari sekitar perang dunia I, beberapa perempuan muda meyakinkan  bahwa feminisme saja tidak cukup, kemudian mereka menyebut diri mereka sendiri sebagai feminis sosialis. Kaum sosialis perempuan yang lain menentang feminisme. Mereka melihat feminisme hanya mengespresikan secara eklusif kepentingan perempuan kelas menengah dan professional.[15]

Kaum Feminis kemudian mengembangkan konsep  jender  pada tahun 1970 sebagai alat untuk mengenali bahwa perempuan tidak dihubungkan dengan laki-laki di setiap budaya dan bahwa kedudukan perempuan di masyarakat  pada akhirnya berbeda-beda.[16] Kemudian wacana jender diperkenalkan oleh sekelompok feminis di London pada awal tahun 1977.  Sejak itu para feminis  mengusung konsep  gender equality atau kesetaraan jender sebagai mainstream gerakan mereka.  Jender  menurut Unger adalah, “a term used to encompass the social expectations associated with feminity and msculinity.“  Para feminis berpendapat jender merupakan konstruk sosial, dan berbeda dengan “sex“ yang merujuk pada anatomi biologis.  Jender dipengaruhi oleh kondisi sosial-budaya,  agama, dan hukum yang berlaku di masyarakat serta  faktor-faktor lainnya.  Lips berpendapat,  jender tidak hanya terdiri dari dua jenis, yaitu  feminin dan maskulin, seperti umumnya diketahui oleh masyarakat luas. Tetapi beliau mengakui adanya jender ketiga yang bersifat cair dan bisa berubah-ubah, dan telah dikenal oleh masyarakat pada berbagai macam budaya yang berbeda. Jender ketiga ini tidak bisa dikategorikan sebagai feminin atau maskulin, tetapi mereka adalah kaum homoseksual dan transvestite (seseorang yang senang berpakaian jender lainnya).[17]

DASAR PEMIKIRAN DAN ISU-ISU FEMINISME

Pada mulanya para feminis menggunakan isu “hak“ dan “kesetaraan“ perempuan sebagai landasan perjuangannya, tetapi feminisme akhir 1960-an mengunakan istilah “penindasan” dan “kebebasan” yang kemudian feminisme menyatakan dirinya sebagai ”gerakan pembebasan perempuan”.  Secara umum kelahiran Feminisme dibagi menjadi tiga gelombang (wave) yang mengangkat isu yang berbeda-beda.

Gelombang pertama ini ditandai dengan publikasi Mary Wollstonecraft yang berjudul ”Vindication of the Rights of Women” tahun 1792 Wollstronecraft mendeskripsikan bahwa kerusakan psikologis dan ekonomi yang dialami perempuan disebabkan oleh ketergantungan perempuan secara ekonomi kepada laki-laki dan peminggiran perempuan dari ruang publik. [18]  Ada dua tokoh lainnya seperti Sejourner Truth, dan Elizabeth Cady  Stanton. Perhatian feminis gelombang pertama adalah memperoleh  hak-hak politik dan kesempatan ekonomi yang setara bagi kaum perempuan. Feminis berargumentasi bahwa perempuan  memiliki kapasitas rasio yang sama dengan laki-laki. Aksi politik feminis yang dimotori oleh kaum feminis liberal telah membawa perubahan pada kondisi perempuan saat itu.  Perempuan berhasil mendapatkan hak pilihnya dalam pemilu pada tahun 1920, dan bukan hanya itu, kaum feminis  berhasil memenangkan hak kepemilikan bagi perempuan, kebebasan reproduksi yang lebih dan akses yang lebih besar  dalam bidang pendidikan dan profesional.[19]

Teori-Teori Feminisme Gelombang Pertama

Dasar Pemikiran Isu-Isu Feminis Tokoh Feminis & Karyanya
Feminisme Liberal Manusia adalah otonom yang dipimpin oleh akal (reason). Dengan akal manusia mampu untuk memahami prinsip-prinsip moralitas, kebebasan individu. Prinsip-prinsip ini juga menjamin hak-hak individu. Akses pendidikan Kebijakan negara yang bias gender. Hak-hak sipil, politik. Mary Wollstonecraft : A Vindication Rights of The Woman (1779), John Stuart Mill & Harriet Taylor : Early Essay on Marriage and Divorce (1832), Enfranchisement of Women (1851). Betty Friedan : The Feminine Mistique (1974), The Second Stage (1981)
Feminisme Radikal Sistem seks/jender merupakan dasar penindasan terhadap perempuan Adanya seksisme, masyarakat patriarki. Hak-hak reproduksi. Hubungan kekuasaan antra perempuan dan laki-laki (power relationships). Dikotomi Private/Public. Lesbianisme Kate Millet :Sexual Politics (1970). Shulamith Firestone ; The Dialectic of Sex (1970). Marilyn French : Beyond Power (1985). Mary Daly : Beyond God the Father Toward a Philosophy of Women’s Liberation (1973). Ann Koedt : The Myth of the Virginal Orgasm (1970)
Feminisme Marxis/ Sosialis Materialisme Historis Marx yang mengatakan bahwa modus produksi kehidupan material mengkondisikan proses umum kehidupan sosial, politik dan intelektual. Bukan kesadaran yang menentukan eksistensi seseorang tetapi eksistensi sosial mereka yang menentukan kesaaran mereka. Ketimpangan ekonomi. Kepemilikan property. Keluarga dan kehidupan domestik di bawah kapitalisme. Kampanye pengupahan kerja domestik. Friederich Engels : The Origin of The Family, Private Property and the State (1845). Margareth Benston : The Political Economy of Women’s Liberation (1960). Mararosa Dalla Costa & Selma James : The Power of Women and the Subversion of Community (1972).

Sumber :  Gadis Arivia, 2002

Gelombang feminis kedua pada tahun 1949 ditandai dengan munculnya publikasi dari Simone de Beauvoir’s The Second Sex. Beauvior berargumentasi bahwa  perebedaan gender bukan berakar dari biologi, tetapi memang sengaja diciptakan untuk memperkuat penindasan terhadap kaum perempuan. Pernyataan ini terefleksikan dari pernyataan klasiknya, ”(o)ne is not born, but rather becomes a woman;…. It is civilization as a whole that produce this creature… which is described as feminine.”  Bagi feminis gelombang ke-2 kesetaran politik dan hukum tidak cukup untuk mengakhiri penindasan terhadap kaum perempuan. Dalam sudut  pandang mereka , penindasan sexist tidak hanya berakar pada hukum dan politk, tetapi penyebabnya emmbeded pada setiap aspek dari kehidupan sosial manusia , termasuk ekonomi, politik  dan sosial arrangements, serta norma-norma, kebiasaan, interaksi sehari-hari dan hubungan relasi personal. Mereka berpendapat bahwa feminisme harus mendapatkan kesetaraan ekonomi secara penuh bagi perempuan, dan bukan hanya sebatas untuk bertahan secara ekonomi. Feminis gelombang kedua juga mulai menggugat institusi pernikahan, motherhood, hubungan lawan jenis (heteresexual relationships), seksualitas perempuan dan lain-lain. Mereka berjuang keras untuk merubah secara radikal setiap aspek dari kehidupan pribadi dan politik.[20]

Teori-Teori Feminisme Gelombang Kedua

Dasar Pemikiran Isu-Isu Feminis Tokoh Feminis & Karyanya
Feminisme Psikoanalisa Penjelasan mendasar penindasan perempuan terletak pada psyche perempuan, cara perempuan berpikir. Drama psikoseksual Oedipus dan kompleksitas kastrasi (Freud). Egosentrisme laki-laki yang menganggap perempuan menderita ”penis envy” Reinterpretasi Oedipus kompleks. Dual Parenting. Feminisme Gender-etika perempuan. Karen Horney:
Feminisme Eksistensialisme Konsep ada dari Jean Paul Satre :Etre-en-soi, Etre-pour-soi, Etre-Pour-les-autres Analisa ketertindasan perempuan karena dianggap sebagai ”other” dalam cara beradanya di entre-pour-les-autres Simone de Beauvoir : The Second Sex (1949)

Sumber :  Gadis Arivia, 2002

Feminis gelombang ketiga dimulai pada tahun 1980 oleh feminis yang menginginkan keragamaan perempuan (women’s diversity) atau keragaman secara umum., secara khusus dalam teori feminis dan politik. Sebagai contoh  perempuan kulit berwarna dipertahankan ketika dahulu pengalaman, kepentingan dan perhatian mereka tidak terwakili oleh feminis gelompang kedua  yang didominasi oleh wanita kulit putih kelas menengah. Sebagai contoh ketertindasan perempuan perempuan putih kelas menengah berbeda secara signifikan dengan penindasan yang dialami oleh perempuan kulit hitam Amerika. Ketertindasan kaum perempuan heteresexual berbeda dengan ketertindasan yang dialami oleh kaum lesbi, dan sebagainya.

Teori-Teori Feminis Gelombang Ketiga

Dasar Pemikiran Isu-isu Feminis Tokoh/Pemikiran dan Karya Feminis
Feminisme Postmoderen Seperti aliran postmoderenisme menolak pemikiran phalogosentris (ide-ide yang dikuasai oleh logos absolut yakni ”laki-laki” berreferensi pada phallus) ”Otherness” dari perempuan yang dilontarkan oleh Simone de Beauvoir, merupakan sesuatu yang lebih dari kondisi inferioritas dan ketertindasan tetapi juga merupakan cara berada, cara berpikir, berbicara, keterbukaan, pluralitas, diversitas dan perbedaan Helene Cixious, ”L ’ecriture Feminine”. Luce Irigaray, “Speculum”-refleksi perempuan. Julia Kristeva, “to be able to “play” between semiontic and symbolic realm.” LindaNicholson, “Femini sme Postmodern”.
Feminisme Multikultural Sejalan dengan filsafat postmoderen tetapi lebih menekankan kajian kultural. Pemindasan terhadap perempuan tidak dapat hanya dijelaskan lewat patriarki tetapi ada keterhubungan masalah dengan ras, etnisitas, dsb, (interlocking system). Di dalam Feminisme Global bukan saja ras dan etnisitas, tetapi juga hasil kolonialisme dan dikotomi ”dunia pertama” dan ”dunia ketiga” Audre Lorde :Age, Race, Class and Sex : Women Redefining Difference (1995).
Alice Walker : Coming Apart (1991).
Angela Y Davis : Women, Race and Class (1981).
Charlotte Bunch : Prospects For Global Feminism (1985).
Susan Brownmiller : Against Our Will : Men, Women and Rape (1976).
Susan Bordo : Feminism, Postmodernism, and Gender-Skepticsm (1990).
Maria Mies ; The Need for a New Vision (1993).

Sumber :  Gadis Arivia, 2002

FEMINISME DALAM TIMBANGAN

Isu kesetaran dan kebebasaan yang diperjuangkan kaum feminis merupakan konsep  abstrak, bias dan absurd karena  sampai saat ini para feminis sendiri belum sepakat mengenai kesetaraan dan kebebasan seperti apa yang diinginkan kaum perempuan. Terminlogi ”Feminis” sendiri memiliki beragam definisi berdasarkan latar belakang sejarahnya.[21]  Walaupun pada awal kemunculanya feminisme tampak seperti gerakan reaktif terhadap penindasan gereja, tetapi perkembangannya dikemudian hari memperlihatkan akar dari gerakan ini adalah paham relativisme yang menganggap bahwa  benar atau salah, baik atau buruk, senantiasa berubah-ubah dan tidak bersifat mutlak, tergantung pada individu, lingkungan maupun kondisi sosial.

Salah satu efek dari paham relativisme yang dianut oleh kaum feminis, adalah  menyuburkan praktik-praktik homoseksual di dalam  masyarakat,  karena apa yang dulu dianggap salah, kini  dengan dalih penghormatan terhadap HAM,  telah berubah menjadi sebuah kebenaran.  Di Barat, pasangan lesbi kini dapat menikah secara legal dan diakui oleh negara secara sah.  Para feminis radikal berpendapat dominasi laki-laki berpusat dari seksualitas, karena dalam hubungan heteroseksual, perempuan menjadi pihak yang tersubordinarsi   Tetapi dengan menjadi lesbi, perempuan  memiliki kontrol yang sama dan tidak ada dominasi dalam hubungan seksual diantara mereka . Hal itu tertuang dalam pernyataaan Charlotte Bunch (1978),

The Lesbian is most clearly the antithesis of patriarchy-an offense to its basic tenets. It is woman-hating; we are woman-loving. It demans female obedience and docility; we seek strenght, assertiveness, and dignity for women. It bases power and defines roles on one’s gender and other physical attributes; we operate outside gender-defined roles and seek a new basis for defining power and relationship.[22]

(Lesbian adalah antitesis  paling jelas dari  patriarki yang menyerang doktrin dasarnya. Patriarki adalah pembenci perempuan, sedangkan kami pencinta perempuan. Patriarki menuntut kepatuhan dan kepasivan perempuan, kami mencari kekuatan, keasertivan dan harga diri bagi wanita. Patriarki didasarkan atas kekuatan dan pembagian peran sebuah jender dan atribut-atribut fisik lainnya, kami bekerja diluar pembagian peran jender dan mencari fondasi baru untuk …. kekuatan dan hubungan.)

Garnets  berpendapat kaum lesbian pada umumnya mengalami perasaaan bebas dari ikatan hambatan-hambatan peran jender. Pasangan lesbian memiliki kemampuan untuk menciptakan pola hubungan baru dan dapat mengurangi kekuatan yang tidak berimbang yang kadang ditemukan dihubungan tradisional heteroseksual.[23] Begitulah kira-kira pandangan para feminis terhadap kaum lesbian. Ketika ajaran agama menentang dengan keras  penyimpangan moral semacam itu, para aktivis feminis justru menyuarakan dengan lantang pembelaan terhadap praktik lesbian melalui tokoh-tokoh agama atas nama ’kebebasan“.

Gerakan feminis juga memunculkan masalah-masalah sosial baru yang membuat peradaban Barat  berada di ambang kehancuran. Isu kebebasan  telah membuat perzinahan diakui sebagai hak individu  dan negara tidak boleh memberikan sangsi hukum bagi para pelakunya. Kaum perempuan Barat banyak yang memilih untuk tidak menikah dan menganggap pernikahan sebagai bentuk  pengekangan terhadap kebebasan mereka. Penemuan alat kontrasepsi dan dilegalkannya praktik aborsi telah menjadikan perempuan barat terjerumus dalam pergaulan bebas tanpa takut resiko memiliki anak di luar pernikahan. Bagi perempuan yang masih memiliki sedikit hati nurani kemudian memilih untuk menjadi single parents walau konsekuensinya anak-anak itu terlahir dan tumbuh tanpa mengenal sosok ayahnya. Saat ini, eksploitasi terhadap kaum perempuan dan anak-anak semakin merajalela, yang tidak pernah terjadi sebelumnya.

Gerakan feminis pada akhirnya telah menjauhkan perempuan dari kehangatan sebuah keluarga. Kaum perempuan terlalu sibuk mengejar karir dan bersaing dengan laki-laki untuk membuktikan eksistensi mereka. Banyak dari mereka kemudian mengalami alienasi, depresi dan masalah psikologis lainnya, karena melawan naluri dan kodrat sebagai perempuan. Masyarakat Baratpun akhirnya tersadar dari kekeliruannya dan gerakan feminis dituding sebagai biang kerok atas kehancuran moral yang menimpa kaum perempuan sehingga gerakan ini berangsur-angsur surut dan  kini hanya tinggal wacana saja.

PENUTUP

Melihat latar belakang sejarah, konsep dan isu-isu  feminisme, perempuan di dunia Islam sebenarnya tak perlu silau oleh pemikiran-pemikiran kaum feminis. Isu hak dan kesetaraan yang diagung-agungkan barat,  muncul karena penolakan perempuan barat terhadap dokrin gereja yang memarginalkan kaum perempuan selama berabad-abad.  Doktrin gereja telah pengekangan hak-hak perempuan untuk mengembangkan diri dan memiliki akses  kepada pendidikan. Begitu juga dengan hak-hak sipil perempuan yang terpinggirkan karena perempuan dipandang sebagai masyarakat kelas dua.  Tentunya hal-hal tersebut tidak ditemui dalam ajaran dan doktrin-doktrin Islam.  Agama  Islam sejak abad ke-7 M telah menepatkan perempuan dalam posisi yang begitu mulia, seperti pendapat beberapa wanita Barat yang memeluk agama Islam karena tertarik oleh keadilan dan kemuliaannya. Annie Besants berkata tentang wanita Islam, ”Sesungguhnya kaum wanita dalam naungan Islam jauh lebih merdeka dibandingkan dalam mazhab-mazhab lain. Islam lebih melindungi hak-hak wanita daripada agama Masehi. Sementara kaum wanita Inggris tidak memperoleh hak kepemilikan-kecuali sejak 20 tahun yang lalu-Islam telah memberikan sejak saat pertama.” [24]

Isu ”kebebasan” telah membuat perempuan barat mengingkari kodrat mereka sebagai perempuan  Melihat problematika sosial yang melanda masyarakat Barat saat ini, terutama kaum perempuannya, sungguh naif jika masih ada saja orang-orang yang menganggap bahwa feminisme  dapat memberikan solusi bagi  permasalahan perempuan di dunia Islam. Kita sepatutnya merasa iba kepada Barat karena tanpa sadar mereka telah menjadi korban ideologi  yang merusak tatanan sosial kemasyarakatan dan mencabut nilai-nilai religius dari peradaban mereka.


[1] Suki Ali,et all (ed),  Global Feminist Politics ; Identities in Changing World, Routledge, New York, 2000, hal. 5.

[2] Endang W. Ramli, dalam Khofifah Indar Parawansa, Mengukur Paradigma, Menembus Tradisi, Pustaka LP3ES,  Jakarta, 2006, hal.xxvii

[3] Adian Husaini, Tinjauan Historis Konflik Yahudi, Kristen, Islam, Gema Insani Press, 2004, hal 158-159

[4] McKay, John P, Bennet D. Hill and John Buckler,  A History of Western Society, Second Edition, Houghton Mifflin Company, Boston, 1983, hal. 437 s/d 541

[5] Maududi, Abul A’la, Al-Hijab, Gema Risalah Press, Cetakan Kedelapan, Bandung, 1995, hal. 23.

[6] Gadis Arivia, Pembongkaran Wacana Seksis Filsafat Menuju Filsafat berperspektif Feminis, Disertasi, Universitas Indonesia, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Depok, 2002, hal. 95.

[7] Maududi, hal. 23-24.

[8] Ibid, hal. 52.

[9] Gadis Arivia, hal. 20.

[10]Rowbotham, Sheila,  Women in Movement: Feminism and social action, Rountledge, New York, 1992, hal. 11.

[11] Ibid,  hal 8.

[12] Ibid, hal 19.

[13] Ibid, hal. 27-29.

[14] Gadis Arivia, hal.114.

[15] Rowbotham, Sheila, hal. 9.

[16] Ibid, hal.12.

[17] Lips, Hilary M, A New Psychology of Women;Gender, Culture, and Ethnicity, Second Edition, McGrawHill, New York, 2003, hal. 6-7.

[18] Rowbotham, Sheila,   hal 8.

[19] Cudd, Ann E. and Robin O. Andreasen (ed), Feminist Theory; A Philosophical Anthology , Blackwell Publishing Ltd, Cornwall, 2005, hal. 7.

[20] Ibid, hal 8.

[21] Beasley, Chris, What is Feminisme ? An Introduction to Feminist Theory, Sage Publications, NSW, 1999, hal. 27.

[22] Chrisler, Joan C, et all, (ed), Lectures on the Psychology of Women, Second Edition, Mc Grawhill, Boston, 2000, hal. 174-175.

[23] Ibid, hal. 174.

[24] Ahmad Muhammad Jamal, Jejak  Sukses 30 Wanita Beriman, Pustakan Progressif, Surabaya, 1991, hal.1.

 

2 COMMENTS

  1. Assalamu’alaikum wr.wb

    Perkenalkan kami Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pinggiran (PPAP) Seroja, sebuah lembaga (bisa dibilang LSM Islam) yg sejak th 2003 bergerak pd perlindungan anak marginal dan pemberdayaan perempuan marginal.

    Pada awal tahun kemarin kami menerbitkan majalah SEROJA, sebuah majalah gratis untuk para donatur. Salah satu rubrik baru kami adalah Studi Gender. Rubrik tersebut mengangkat tulisan2 tentang gender dalam perspektif Islam, sebagai upaya counter trhadap kesetaran gender dan feminisme. Terkait dg ini kami membutuhkan tulisan-tulisan ttg gender, sejarahnya, peran laki-perempuan dalam Islam, pmbahasan hukum2 Islam yg banyak ditentang oleh feminis.

    Perkenankan untuk kebutuhan ini kami mengambil/mengutip tulisan-tulisan di situs ini. Untuk kali ini kami ingin mengangkat tulisan Mbak DINAR tentang sejarah Gender ini pada majalah kami, dengan tetap mencantumkan nama mbak Dinar sebagai penulis serta situs thisisgender. Apakah diijinkan?

    Terima kasih, jazakumullah sebelumnya, kami tunggu jawabannya
    Wassalamu’alaikum wr.wb

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Exit mobile version