Perlukah Feminisme Islam?

Oleh: Farhan Abdul Majiid
Mahasiswa Universitas Indonesia

Tidak menjadi seorang feminis bukan berarti tidak menghargai hak-hak perempuan. Untuk menghargai perempuan tak perlu mengikuti feminisme. Sayangnya, banyak feminis yang mengampanyekan feminisme dengan mengambil titik ekstrem. Gagasan tersebut kemudian diadopsi oleh sebagian Muslim sehingga mereka berupaya untuk “mengawinkan”  feminisme dengan Islam yang bertujuan agar ajaran Islam lebih ramah perempuan. Mereka menganggap ajaran Islam yang telah dipraktikkan pada masa lalu  adalah sumber penindasan terhadap perempuan karena kentalnya budaya patriarki dalam peradaban Islam. Ada pula yang menggunakan paradigma feminisme dalam memahami Al-Quran dan sunnah. Padahal, posisi al-Quran dan sunnah sebagai sumber ilmu memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan isme-isme yang sanadnya datang dari tokoh-tokoh sekular Barat yang liberal dan cenderung ateistik. Oleh karena itu, apakah benar Islam membutuhkan feminisme?

Kehadiran feminisme

Hadirnya feminisme di Barat sebenarnya merupakan akibat dari ketidakmampuan masyarakat Barat dalam menghargai perempuan. Perempuan dalam masyarakat Barat dahulu tidak dipandang setara dengan laki-laki. Perempuan hanya berurusan dengan pekerjaan rumah tangga saja dan tidak boleh merasakan kebebasan. Dalam politik, perempuan pun tidak memiliki hak untuk dipilih apalagi memilih. Di titik ekstrem, ada anggapan bahwa perempuan hanyalah penjelmaan dari setan atau alat bagi setan untuk menggoda manusia.[1] Akhirnya, muncullah sebuah pergerakan yang ingin menuntut hak untuk perempuan. Hasilnya, perempuan pun mendapatkan hak politik meski belum sepenuhnya setara dengan laki-laki. Inilah gelombang pertama dari feminisme yang hadir pada abad ke-19 sampai awal abad ke-20.

Berikutnya, gerakan feminisme sempat memudar seiring dengan adanya Perang Dunia I dan II. Pasca-rekonstruksi akibat perang cukup berhasil. Pada tahun 1960-an muncul kembali gerakan menuntut kesetaraan di Amerika dan Eropa. Mereka pun menuntut hak dalam pekerjaan sampai dalam masalah seksualitas. Salah satu pengaruh dari pergerakan pada masa ini ialah mulai diperkenankannya perempuan menggunakan hak suara dalam pemilu. Pada masa ini, gerakan feminisme pun bergabung bersama dengan para penuntut hak lain, mulai dari hak terhadap kulit hitam hingga terhadap LGBT, dimulai dengan munculnya istilah Lesbian Feminism.[2] Inilah gelombang kedua dari feminisme.

Perkembangan terakhir, setelah terwujudnya hak yang sama di berbagai bidang antara laki-laki dan perempuan, gerakan feminisme belum berakhir. Mereka pun semakin meluaskan gerakannya dan kampanyenya. 8 Maret ditetapkan sebagai  hari perempuan internasional. Namun, kampanye pada gelombang ketiga ini semakin  tidak rasional.[3] Di Barat, terdapat kelompok feminis yang menggaungkan kebebasan untuk tidak berpakaian. Mereka bahkan berani berkampanye tanpa busana untuk menunjukkan kebebasan mereka atas tubuhnya. Dari sini, terlihat gerakan feminisme tidak lagi sekadar menuntut kesetaraan, tapi menuju pada kebebasan yang kebablasan.

Feminisme Islam (?)

Feminis menurut Miriam Cooke adalah perempuan yang berpikir dan melakukan sesuatu untuk mengubah ekspektasi terhadap perempuan berdasarkan pada pembagian peran gender dalam masyarakat.[4] Feminisme sendiri merupakan ideologi perjuangannya. Gerakan feminisme ini merupakan pergerakan yang memperjuangkan agar peranan perempuan disetarakan dengan laki-laki. Di masyarakat, tidak boleh ada pembagian peran berdasarkan pada konstruksi gender.

Bagi masyarakat Barat, pada awalnya mungkin gerakan feminisme diperlukan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan  yang tidak terakomodasi oleh agama, budaya, dan unsur-unsur peradaban mereka lainnya. Akan tetapi, bagi masyarakat Islam, tampaknya feminisme tidak dibutuhkan sebab sedari awal Islam telah hadir sebagai sebuah sistem yang menjadi rahmat bagi seluruh alam. Bukan hanya untuk laki-laki, bukan hanya untuk perempuan, melainkan juga untuk semesta. Apabila ada penyimpangan pada praktik dalam masyarakat Islam maka yang perlu dilakukan adalah kembali memahami dan mengamalkan ajaran dan nilai-nilai Islam, bukan justru mengadopsi feminisme yang filosofinya banyak bertentangan dengan worldview of Islam. Maka sungguh absurd apabila ada pihak-pihak  yang mencoba menilai Islam dari cara pandang feminisme. Usaha itu mereka namakan dengan feminisme Islam.

Beberapa aktivis feminisme Barat yang beragama Islam ada yang mengajukan terma ‘Islamic Feminism’. Mirriam Cooke misalnya, mengajukan pemahaman Islamic Feminism sebagai seseorang yang berupaya menyatukan dua identitas sekaligus. Di satu sisi dia memiliki komitmen keimanan terhadap agama dan di sisi lain dia juga berkomitmen untuk memperjuangkan hak perempuan di dalam maupun luar rumah.[5] Dari pengertiannya sendiri pun terdapat kerancuan sebab mereka memang berupaya menyatukan dua hal yang saling bertolak belakang.

Salah satu keinginan para aktivis Islamic Feminism adalah menafsir ulang Al-Quran dengan menggunakan sudut pandang perempuan. Amina Wadud misalnya, menggunakan metodologi tafsir hermeneutika dalam menjelaskan ayat-ayat Al-Quran. Dalam penggunaan metodologi ini, mereka memahami ayat Al-Quran dengan melihat apa yang Al-Quran katakan, bagaimana hal tersebut dikatakan, apa yang dikatakan tentang Al-Quran, dan siapa yang melakukan apa yang Al-Quran katakan.[6]  Padahal, metode hermeneutika dalam tafsir Al-Quran masih diperdebatkan dan menurut banyak ulama tidak tepat untuk digunakan dalam memahami Al-Quran sebagai firman Allah.

Memahami Al-Quran dengan cara seperti ini membuat Al-Quran tidak dipahami sebagaimana mestinya. Tradisi keilmuan Islam yang sudah dibangun berabad-abad digantikan dengan pandangan yang berakar pada tradisi Barat yang di Barat sendiri pun masih diperdebatkan. Jika Al-Quran dipahami hanya pada latar konteks ayat saja, hanya akan membawa penafsiran Al-Quran dibuat sekehendak nafsunya saja. Padahal, Nabi Muhammad Saw. sudah mewanti-wanti sejak dahulu, dalam sebuah hadits dari Ibnu Jarir,

من قال فى القرآن برأيه فقد أخطأ

“Barangsiapa yang berkata tentang Al Quran (hanya) dengan ra’yu (logika) semata maka ia berdosa”[7]

Ibnu Katsir berkata dalam Tafsir Al-Quran Al-‘Azhim, untuk menafsirkan Al Quran, harus melalui beberapa tahapan. Pertama ialah menafsirkan Al-Quran dengan ayat Al-Quran lainnya. Kedua, apabila tidak ditemukan penjelasannya di dalam Al-Quran, penafsiran dilakukan dengan merujuk pada sunnah Rasulullah Saw. Ketiga, bila masih tidak ditemukan maka rujuklah pendapat para sahabat radhiyallahu’anhum.[8] Salah satu sahabat utama yang Allah berikan pemahaman Al-Quran yang terbaik ialah Ibnu Abbas ra. Bila tidak juga ditemukan, dapat merujuk pada perkataan para tabi’in, yakni para ulama yang hidup sampai tiga abad hijriah.

Sayangnya, para aktivis Islamic Feminism ini amat bermudah-mudahan. Mereka cenderung meringankan dan tidak melihat secara cermat dalam menggunakan mekanisme ijtihad. Padahal, ijtihad adalah jalan terakhir dan ijtihad pun memiliki syarat-syarat yang ketat. Dalam kaidah tafsir misalnya, disebutkan ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi dalam menafsirkan Al-Quran. Memahami Bahasa Arab misalnya, tidak sekadar paham kosa kata saja. Harus jauh memahami nahwu, sharaf, mantiq, balaghah, dan lain sebagainya. Dalam memahami ayat Al-Quran juga harus memahami asbabun nuzul (sebab khusus turunnya ayat), nasikh wa mansukh, memahami juga hadits-hadits yang berkaitan beserta ilmu turunannya (asbabul wurud, derajat keshahihan hadits, dsb.), dan ilmu-ilmu lain seperti fiqh, aqidah, dan lainnya. Selain syarat keilmuan pun, ada syarat seputar akhlak seorang penafsir, seperti menjauhi bid’ah, tidak takabur, dan tidak cinta pada dunia.[9]

Dari buku-buku kaum feminis yang diklaim berupaya memahami Al-Quran dari sudut pandang perempuan, tidak tampak penggunaan kaidah ilmu dalam Islam. Mereka  justru mengampanyekan penggunaan hermeneutika yang merupakan metode tafsir bible dalam memahami aspek kebahasaan Al-Quran. Menitikberatkan pada aspek kebahasaan dengan menafikan metode yang lain menimbulkan kerancuan dalam penafsiran. Penafsiran semacam ini selain tidak sesuai dengan kaidah keilmuan Islam, hasilnya akan menjadi sangat relatif. Seseorang bisa bebas dengan menafsirkan Al-Quran karena tidak menggunakan kaidah penafsiran yang benar. Akhirnya, penafsiran Al-Quran tidak terarah dan hanya menunjukkan ketidakhormatan terhadap kesucian Al-Quran.

Perlukah Feminisme Islam?

Gerakan Islamic Feminism bukan saja tidak perlu, melainkan juga tidak patut. Keberadaan gerakan ini seolah-olah menjustifikasi bahwa Islam, sebelum datangnya feminisme, tidak dapat menghargai perempuan. Padahal, Islam sejak dibawakan oleh Nabi Muhammad Saw. tidak sebatas mengatur hubungan transendental dengan Allah saja. Islam pun memberi tuntunan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, tidak pantas bila Islam yang telah ribuan tahun hadir disandingkan dengan gerakan feminisme yang hadirnya pun sebagai jawaban atas rendahnya moral bangsa Barat pada masa lampau.

Penyandingan Islam dan feminisme pun semakin dirasa hanya untuk melancarkan agenda para feminis saja. Bahkan di dalam banyak kasus justru mereka memelintir ajaran Islam untuk kepentingan mereka. Klaim rancu mereka yang mengatakan bahwa Khadijah dan para Muslimah lain adalah feminis hanyalah bagian dari kampanye mencari dukungan kalangan Muslimah. Saat ini gerakan feminisme telah menjadi sebuah gerakan pembebasan atas dasar kelamin. Membebaskan perempuan untuk menggunakan tubuhnya semaunya. Membebaskan perempuan untuk berbuat semaunya. Serta kebebasan-kebebasan lain yang tak sesuai fitrah.

Tak jarang, kefitrahan manusia pun diragukan oleh para penyokong gerakan ini. Kefitrahan dianggap hanya sebagai konstruksi dari para pemuka agama untuk melegitimasi sistem patriarki. Pemahaman kaum feminis  atas Islam dibangun dari sudut pandang perempuan Barat yang memang  memandang rendah sistem keagamaan.  Kebanyakan pula mereka melihat Islam dari cara perilaku sebagian kalangan umat Islam yang menjalankan agamanya dengan salah. Maka wajar bila pemahaman mereka atas Islam menjadi bias.

Konsep feminisme mengenai kesetaraan gender pada masa kini semakin radikal. Di Barat, konsep feminisme ini telah merasuki berbagai lini. Tidak hanya membagi manusia ke dalam laki-laki dan perempuan, sebagian feminis turut memperjuangkan “kelahiran” jenis kelamin baru, yang tidak laki-laki maupun tidak perempuan. Mereka pun turut memperjuangkan kesetaraan bagi penyuka sesama jenis. Homoseksualitas dianggap sebagai sesuatu yang normal dan diperjuangkan untuk dilegalkan. Hingga tahun 2017, sudah ada 25 negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis, dengan Belanda sebagai negara pelopor yang pertama kali melegalkan pada tahun 2000.[10] Negara-negara yang tidak melakukan pelegalan pernikahan sesama jenis dianggap tidak menghargai HAM dan mendiskriminasi manusia berdasarkan orientasi seksual. Ini tentu sebuah kekacauan yang sedang dibuat oleh gerakan ini, disadari ataupun tidak.

Kekacauan yang dibuat dari kerancuan jenis kelamin ini dapat kita cermati. Di satu sisi, mereka menentang kebolehan Islam atas poligami, namun di sisi lain mereka justru memperbolehkan pernikahan sejenis. Pada kasus lain, mereka juga menentang adanya pembagian waris menurut Islam, namun mereka juga menentang kewajiban perempuan sebagai seorang ibu. Bisa dibayangkan bila tatanan semacam ini telah rusak, hancurlah keadilan yang telah digariskan. Sehingga dengan konsep gender yang diusung feminisme munculah stigma bahwa perempuan yang menjalani perannya sesuai perintah agama adalah perempuan lemah dan tertindas oleh laki-laki. Akhirnya banyak perempuan ragu untuk menjalani perannya sebagai perempuan[11]  dan terbawa oleh propaganda feminis yang menyatakan bahwa sumber ketidakbahagiaan perempuan adalah peran domestik mereka sebagai ibu rumah tangga. Mereka berlomba-lomba untuk mengejar standar kesuksesan yang dibuat kaum feminisme Barat, yaitu kesetaraan dengan laki-laki dan kemerdekaan untuk mengontrol tubuh dan aktivitas seksualnya.

Gagasan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan tidak sepatutnya mengikuti standar kaum feminis yang sangat materialitis dan mengabaikan nilai-nilai moral serta agama.  Tak dapat dipungkiri, manusia memiliki kecenderungan mengikuti nafsu. Nafsu yang tak dipimpin oleh bimbingan wahyu dan akal yang sehat hanya akan membawa pada jalan yang salah. Pada akhirnya, bukanlah kedamaian dan kebaikan yang diraih, justru kemudharatan yang didatangkan dari cara berpikir semacam ini.

Klaim mereka atas penindasan Islam terhadap perempuan pun mudah untuk dibantah. Bila dianggap kewajiban berhijab sebagai suatu penindasan maka itu bisa dilihat bukan lagi upaya mengemansipasi perempuan, melainkan keinginan agar perempuan terlepas dari syariat agamanya. Jika mereka menganggap perbedaan waris antara laki-laki dan perempuan sebagai suatu bentuk diskriminasi, artinya mereka tidak paham dengan hak dan kewajiban Muslim maupun Muslimah dalam ruang lingkup yang lebih luas. Intinya, kritik mereka terhadap syariat Islam justru menunjukkan ketidakpahaman mereka atas Islam itu sendiri. Setidaknya, pemahaman mereka atas syariat Islam parsial belaka. Mereka mengeksploitasi sisi-sisi yang menunjukkan seolah-olah kekurangan ajaran Islam dan mereka justifikasi melalui perilaku sebagian kalangan umat Islam yang keliru. Mereka beranggapan bahwa untuk memperbaiki kondisi umat Islam, gunakanlah paradigma feminisme. Padahal, cukuplah kembali pada ajaran Islam dengan baik, Insya Allah perbaikan umat Islam akan berhasil.

Di dalam Islam, laki-laki dan perempuan terdapat perbedaan perlakuan. Akan tetapi, itu bukanlah bentuk diskriminasi. Islam telah mengatur berbagai aspek kehidupan. Di sana, Islam telah membuktikan bahwa pembagian peran antara laki-laki dan perempuan bukan untuk mengunggulkan sekelompok dan menindas kelompok lain. Justru, itu menunjukkan adanya pemuliaan terhadap masing-masing yang sesuai dengan fitrah yang telah diturunkan. Penentuan itu bukan karena adanya diskriminasi, melainkan perwujudan keimanan kita kepada Allah sebab kita meyakini bahwa tidaklah mungkin Allah memerintahkan sesuatu tanpa adanya manfaat di baliknya.

Pada akhirnya, kita dapat melihat bahwa feminisme pada masa kini telah sampai pada suatu titik yang tidak dapat dipatuti lagi. Klaim mereka yang ingin memanusiakan manusia justru terlihat seperti ingin menuhankan manusia. Bukan lagi menjadikan manusia mengikuti kefitrahan, justru menjerumuskan manusia untuk menuruti keinginan syahwat semata. Tidak lagi memperjuangkan perempuan agar setara, tetapi sampai-sampai menjadikan manusia melampaui batas. Keinginan mereka agar Islam disusupi oleh feminisme pun tidak perlu kita turuti. Kita cukup membuktikan bahwa memuliakan perempuan tidak perlu dilabeli feminis. Berislam secara kaffah itulah cara kita menghargai seluruh makhluk Allah sesuai dengan kepatutannya.

Wallahu a’lam.

[1]Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat: Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekuler-Liberal, (Jakarta: Gema Insani Press, 2005), hlm. 19

[2]Margaret Walters, Feminism: A Very Short Introduction, (Oxford: Oxford University Press, 2005), hlm. 107

[3]“A Brief History: The Three Waves of Feminism”, Progressive Women Leadership. https://www.progressivewomensleadership.com/a-brief-history-the-three-waves-of-feminism/

[4]Miriam Crooke, Women Claim Islam: Creating Islamic Feminism Through Literature, (New York: Routledge, 2001), hlm. vii

[5]Crooke, hlm. 59

[6]Amina Wadud, Quran and Woman: Rereading the Sacred Text from A Woman’s Perspective, (Oxford: Oxford University Press, 1999), hlm. xiii

[7]Ibnu Katsir, Tafsir Al Quran Al ‘Adzhiim Juz 1, hlm. 11

[8]Ibnu Katsir, hlm. 7

[9]Yusuf Al Qardhawi, Bagaimana Berinteraksi dengan Al Quran, (Jakarta: Al Kautsar, 2000), hlm. 222

[10]“Gay Marriage Around the World”, Pew Research Center, http://www.pewforum.org/2017/08/08/gay-marriage-around-the-world-2013/ (diakses pada 24 November 2017)

[11] Erma Pawitasari, Salah Kaprah Pendidikan Gender, Islamia, Harian Republika, 18 Juni 2015

 

Kritik Konsep Kebebasan dalam Paradigma Sexual Consent

Oleh : Jumarni* Beberapa media diramaikan dengan pro kontra terkait kebijakan dari Nadiem Makarim selaku...

Childfree dalam Pandangan Syara’

Oleh: Kholili Hasib* Childfree adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada seseorang yang memilih untuk...

Kesetaraan Gender dan Studi Islam (Bag.2)

Oleh: Ahmad Kholili Hasib* Secara akademik, studi Islam berbasis gender dilakukan melalui metode feminis, di...

- A word from our sponsor -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.