Kamilia Helmy: “Kesetaran Gender Penyebab Tingginya Perceraian di Negara Barat”

ThisisGender.Com-Sudah 33 tahun yang lalu, PBB mengharuskan banyak negara untuk meratifikasi konvensi CEDAW (Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination against Women atau Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita).

Secara sekilas, konvensi yang mengusung ide kesetaraan gender ini sangat mengistimewakan perempuan dan menghargai perempuan. Tapi siapa yang mengira bahwa ternyata konvensi yang disusun pada 1979 ini sangat berbahaya bagi keluarga Muslim dan menghancurkan tatanan keluarga Muslim yang sudah terbangun dengan baik?.

Pernyataan tersebut disampaikan Ir. Kamilia Helmy saat menjadi pembicara dalam Dialog “Temu Pakar Keluarga Dari Mesir” yang diadakan oleh PP Wanita Islam di Aula Komp. DPR RI pada Senin (25/06/2012). Ia memaparkan banyak kejangggalan dan bahaya dari isi konvensi yang mempunyai pengaruh besar terhadap isi RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender  (RUU KKG) ini.

“Kalau kita melihat judul dari konvensi ini, sepertinya ini adalah judul yang sangat indah, konvensi ini sepertinya mengistimewakan perempuan, siapa yang tidak ingin perempuan diistimewakan? Namun, apakah konvensi ini memang benar-benar mengistimewakan perempuan?”, tanya wanita yang menjabat sebagai President of the International Islamic Committee for Woman And Child (IICWC), Organization in Consultative Status with the Economic and Social Council of the United Nations kepada para pengurus Ormas dan Komunitas Perempuan yang hadir di Aula Komp. DPR, Senin (25/06/2012).

Ia mengungkapkan bahwa melalui konvensi CEDAW, Barat menginginkan agar anak-anak perempuan tidak menjadi seorang Ibu. Padahal menjadi seorang Ibu adalah fitrah. “Ibu adalah ikatan yang membelenggu seorang wanita. Sementara masyarakat Muslim tidak sama dengan masyarakat Barat. Barat membuat persepsi-persepsi negatif pada perempuan. Seperti, perempuan itu lemah karena menghabiskan waktunya dengan hamil dan melahirkan. Dan menganggap hal tersebut sebagai diskriminasi”, tegasnya.

 

Legalisasi Kondom

Melalui makalahnya, Sarjana lulusan Teknik ini memaparkan sejumlah negara yang sudah mempraktikan paham kesetaraan gender. Rata-rata Negara-negara tersebut mengalami problema yang membahayakan.

Contohnya seperti di India yang sudah melegalkan kondom dengan menyediakan ATM-ATM Kondom. Lain lagi dengan sebuah Rumah Sakit di Kanada yang sudah mengaborsi secara legal, hanya dalam waktu setengah hari saja 6 bayi dibuang begitu saja ke tempat sampah.

Sementara di Kuwait, para pegiat LGBT terus menyuarakan hak-hak mereka, dengan membawa sejumlah poster. “Mereka menginginkan LGBT diakui oleh Undang-Undang dan diberikan hak secara penuh dengan memperbolehkan perkawinan secara resmi. Mereka tidak akan berhenti memperjuangkan sebelum negara mengakui mereka. Mereka memaksakan diri untuk memasukkan hak-hak mereka ke dalam Undang-Undang”, terangnya.

Sedangkan, apabila kita lihat di Israel, orang-orang Yahudi melakukan pendidikan terhadap anak laki-laki dan perempuannya dengan cara dipisah. Masing-masing laki-laki dan perempuan punya tugasnya sendiri.

Ibu-ibu dan mahasiswi yang hadir tambah bergidik ngeri saat Kamilia mengungkapkan bahwa anak-anak pra sekolah di Barat sudah diberikan pelajaran seks dalam satu kelas, seperti bagaimana melakukan hubungan seks yang aman, pengenalan kondom dan bagaimana cara memakai kondom.

“Barat juga memperbolehkan aborsi yang legal dan aman. Kalau ada anak-anak yang melakukan aborsi maka ia harus dilayani dan apabila dilarang maka ia boleh melapor ke Polisi”, jelasnya.

Selain itu, sebagian negara sudah memberikan aturan bahwa menikah hanya pada usia tertentu atau dengan kata lain tidak ada “Nikah Muda” dalam kamus mereka. “Berubahnya usia layak menikah bagi remaja maka akan memberikan peluang-peluang bagi remaja untuk melakukan hubungan-hubungan di luar nikah”, tanggapnya lagi.

Tentu, praktik Kesetaraan gender tidak akan berjalan secara maksimal tanpa adanya dukungan besar dari PBB. PBB memberikan pendanaan yang luar biasa kepada lembaga-lembaga yang mendukung mereka.

Namun, di tengah maraknya negara peratifikasi CEDAW yang berlomba-lomba untuk mencapai MDG’s (Millenium Development Goals) dan masyarakat berperspektif gender, ada 3 negara yang tidak meratifikasi CEDAW. Menurut keterangan Kamilia, negara-negara tersebut adalah Amerika, Sudan dan Somalia.

 

Membahayakan Keluarga

Gender Equality dalam pandangan masyarakat Barat adalah tidak hanya persamaan mutlak antara laki-laki dan Perempuan tapi juga kesetaraan gender bagi LGBT (Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender). Mereka menuntut pengakuan.

Sedangkan dalam Islam, Persamaan laki-laki dan perempuan sebagai persamaan yang fitrah sebagai manusia.

Kemudian, jika seorang Ibu menikahkan anaknya yang masih berusia di bawah 18 tahun maka negara berhak untuk menolak, karena dalam anggapan PBB, seorang anak sudah dikatakan dewasa apabila ia sudah berusia 18 tahun.

Kamilia juga mengatakan bahwa PBB juga membiarkan anak-anak yang hamil di luar nikah tanpa harus ada ayahnya.

“Keputusan PBB ini akan kita dukung kalau keputusan ini menjauhkan remaja-remaja kita dari zina”, tegasnya.

Hal yang mengkhawatirkan dari konvensi ini adalah adanya istilah-istilah multitafsir seperti kesehatan reproduksi yang diartikan sebagai kebebasan seksual, menghalalkan zina dan aborsi,  contohnya seperti bagaimana mereka memberikan perlindungan pada pelaku zina atau bagaimana aborsi bisa masuk dalam Undang-Undang.

Membatalkan secara keseluruhan perbedaan antara anak laki-laki dan perempuan. Ada istilah KDRT atau kekerasan pada perempuan. “Yang diiinginkan oleh PBB, kekerasan adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan tersebut dianggap sebagai suatu diskriminasi. Diskriminasi itu yang dimaksud dengan kekerasan”, jelasnya.

Tidak diragukan lagi bahwa menurut Kamilia, bahwa kesetaraan gender sudah menjadi penyebab perceraian di negeri Barat semakin marak dan meningkat

“Tingkat perceraian yang tinggi ini akan menyebabkan anak-anak kita takut untuk menikah. Anak-anak dan perempuan-perempuan di Barat merindukan keharmonisan keluarga seperti keluarga di negara-negara Muslim”, ungkapnya.

Bahkan, ia juga menceritakan pengalamannya, ada Pemuda Amerika yang berpendapat bahwa perempuan Islam seperti malaikat, enak-enak di rumah dan bekerja.

Masyarakat di negara-negara Barat sudah bosan dengan perlakuan-perlakuan negaranya sekarang. Banyak juga yang sudah masuk Islam karena perlakuan Islam terhadap Perempuan begitu istimewa. “Mereka (perempuan barat) ingin menikmati hidup sebagai perempuan”, ungkapnya lagi.

 

Tinjau Ulang Konvensi CEDAW

Kamilia tidak hanya memaparkan sejumlah kejanggalan dan bahaya dari isi konvensi tetapi ia juga memaparkan solusi, salah satunya adalah dengan meninjau ulang CEDAW.

“Saat ini sedang kita upayakan agar bagaimana negara-negara Islam melakukan tinjauan ulang terhadap konvensi CEDAW, menyuarakan kepada pemerintah Indonesia agar melakukan tinjauan ulang terhadap konvensi ini. Kita-ormas tidak hanya bertanggung jawab terhhadap diri kita sendiri tapi juga kepada masyarakat luas. Kita juga harus memikirkan generasi-generasi yang di bawah kita”.

Selain itu ia juga mengungkapkan solusi lain, seperti memberikan pemahaman kepada laki-laki apa yang dinamakan kepemimpinan dalam rumah tangga (kursus pranikah).

Setiap ormas harus memiliki bidang khusus perlindungan terhadap keluarga. Dimana melalui bidang ini, setiap ormas menyuarakan perlindungan terhadap keluarga.

Kemudian melakukan kampanye besar-besaran di media. “Saya yakin bahwa kita bisa melawan itu semua. Saya sangat yakin bahwa suara hati masyarakat bisa mengalahkan apapun”, tutupnya dengan penuh optimis.

Rep: Sarah

Ed: Kholili

Kritik Konsep Kebebasan dalam Paradigma Sexual Consent

Oleh : Jumarni* Beberapa media diramaikan dengan pro kontra terkait kebijakan dari Nadiem Makarim selaku...

Childfree dalam Pandangan Syara’

Oleh: Kholili Hasib* Childfree adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada seseorang yang memilih untuk...

Kesetaraan Gender dan Studi Islam (Bag.2)

Oleh: Ahmad Kholili Hasib* Secara akademik, studi Islam berbasis gender dilakukan melalui metode feminis, di...

- A word from our sponsor -

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.