Oleh Khayrurrijal
Mahasiswa pascasarjana Centre for Advanced Studies on Science, Islam, and Civilization (CASIS), Universiti Teknologi Malaysia (UTM)
Gerakan pembebasan dan penyetaraan perempuan begitu menarik banyak pihak, baik yang setuju maupun yang tidak setuju. Masing-masing pihak menggunakan pelbagai argumentasi yang disusun secara logis dan sistematis. Argumentasi – argumentasi tersebut memiliki beberapa persamaan dan perbedaan. Persamaannya, baik pihak yang pro atau pun yang kontra, keduanya berbicara tentang kebebasan dan kesetaraan. Sedangkan perbedaannya, terletak pada penjelasan dari kedua kata tersebut. Salah satu penyebab munculnya persoalan di dalam masyarakat adalah karena adanya perbedaan dalam penjelasan sebuah kata (baca: terminologis/istilahi), dan bukan pada makna literal kata tersebut (baca: etimologis/lughawi).
Di dalam Kamus Bahasa Indonesia, setara berasal dari tara. Makna tara adalah yang sama (tingkatnya, kedudukan-nya, dsb); banding(an); imbangan. Kemudian, dapat pula membentuk tertara yang maknanya terbandingkan. Dari kata tersebut pula, setara dimunculkan, yang maknanya sejajar (sama tingginya; 2 sama tingkatnya (kedudukannya dsb); 3sepadan; seimbang.Tara sangat berhubungan dengan penilaian secara perbandingan. Dapat dilihat dalam contoh kalimat: Kasih ibu tiada tara. Makna tara dalam kalimat tersebut menyatakan makna sifat tiada terbandingkan dari sifat kasih ibu dibandingkan dengan kasih-kasih yang lain.
Namun, dalam hal kesetaraan perempuan, kata setara menjadi terjemahan bahasa Indonesia dari kata equality dalam bahasa Inggris. Makna kata tersebut adalah the fact of being equal in rights, status, advantages. Di lain pihak, kata tersebut juga dimaknai dengan didampingi kata ‘adl atau adil. Begitu juga perihal kata kebebasan. Ada pihak yang memaknai kata tersebut dengan kata freedom. Pihak lain memaknainya dengan kata ikhtiyar. Lalu, apa sebenarnya yang membuat kedua belah pihak tersebut menjelaskan dua kata tersebut secara berbeda?
Perbedaan tersebut terletak pada pandangan hidup (worldview) yang berlaku di dalam benak kedua belah pihak. Pemberian penjelasan, contoh, dan penafsiran fakta-fakta sangat terkait dengan pandangan hidup yang diterima masing-masing pihak. Dengan demikian, menjadi jelas pula pentingnya memiliki pandangan hidup dalam memahami Tuhan, alam semesta, dan insan. Ketidakjelasan tentang pandangan hidup pulalah yang membuat kehidupan menjadi tidak jelas, bahkan menjadi kacau. Oleh karena ketidakjelasan dan kekacauan pandangan pun akhirnya akan mewujud dalam kehidupan sehari-hari.
Kemudian, mungkin muncul pertanyaan lain: Bagaimana menilai di antara kedua penjelasan tersebut? Manakah yang benar dan mana yang salah?
Untuk menilai penjelasan tersebut, maka diperlukan kemampuan untuk menelusuri secara logis, mengujinya dalam kehidupan, baik atau buruk. Tentu saja, mudah pula dipahami bahwa sebuah penjelasan yang diterima oleh seseorang dengan kondisi jasmani yang sehat, akal, ruhani, ekonomi, dan lain-lain pun sehat, maka sesuatu tersebut diterima dengan kondisi paling baik dari seseorang. Mudah juga dipahami bahwa sebuah penjelasan yang diberikan oleh seseorang dengan kondisi paling prima, maka penjelasan tersebut pun diberikan dalam bentuk paling baik.
Ketika kata kesetaraan dilekatkan kepada perempuan, maka hal tersebut bermakna perempuan itu sejajar, sama tingginya, sama tingkatnya, kedudukannya, sepadan, dan seimbang dibandingkan dengan insan lain. Insan yang dimaksud di sini adalah laki-laki. Sebab, perempuan dan laki-laki memang berada pada klasifikasi yang sama, yakni jenis kelamin. Berbeda dengan laki-laki dan perempuan, anak-anak atau dewasa masuk dalam klasifikasi usia. Sehingga kesetaraan perempuan dalam pelbagai bidang tentunya akan dibandingkan dengan laki-laki. Perbandingan ini terlihat ketika kita mempelajari sejarah insan atau manusia di pelbagai belahan bumi.
Bagi Barat, pandangan rendah dan penindasan terhadap perempuan sudah berlangsung sejak ribuan tahun lalu. Penyebabnya adalah bias kelelakian (patriarchy) ke seluruh bidang kehidupan dan peradaban insan. Barat baru menyadarinya setelah masa Pencerahan (Englightnment/Aufklarung).
Meminjam konsep dan semangat Karl Marx dan Marxis, para perempuan Barat mendapat pandangan dan tenaga untuk melakukan gerakan pembebasan dari penindasan tersebut. Perempuan Barat kemudian menggubah konsep borjuis dan proletar dan menerapkannya sebagai penindasan laki-laki terhadap perempuan..
Perempuan Barat melihat bahwa laki-laki membenarkan tindakan penindasan tersebut melalui pelbagai cara. Lelaki menggunakan pembenaran melalui sains, ekonomi, hukum, sosial dan budaya serta agama. Sehingga menurut mereka, sudah menjadi suatu keharusan bagi perempuan Barat untuk menghilangkan bias kelelakian tersebut. Mereka bahkan berpandangan bahwa teologi harus diganti menjadi tealogi karena Tuhan menurut mereka adalah perempuan. Di belahan bumi selain Eropa juga banyak didapati pandangan rendah terhadap kaum perempuan meskipun ada beberapa kebudayaan yang menggunakan sistem matriarkal (garis keturunan ibu/perempuan) .
Di tengah kondisi tersebut, terdapat pandangan lain yang bukan buatan insan dan tidak terjerat distorsi kelelakian serta sifat alam semesta ini. Pandangan tersebut adalah pandangan Islam yang bersumber dari wahyu Tuhan yang otentik.
Sedari awal Islam telah menyatakan keasliannya. Ia tidak diciptakan oleh insan. Inilah keyakinan (certainty) yang dimiliki oleh Muslim, sejak awal hingga saat ini. Di dalam Islam pandangan tentang perempuan menjadi berbeda begitu drastis. Pandangan ini berbeda dengan kebudayaan Arab, apalagi kebudayaan yang bukan Arab.
Hal yang paling mendasar yang ditetapkan oleh Islam yaitu bahwa perempuan adalah manusia atau insan. Ini jelas berbeda dengan pandangan yang menyatakan bahwa perempuan adalah separuh insan atau malah bukan insan. Perempuan disamakan dengan anak-anak yang tidak memiliki kecerdasan. Mereka diperlakukan seperti hewan peliharaan dan untuk berkembang biak. Dengan demikian, perlakuan kepada perempuan pun harus sesuai dengan pandangan tersebut.
Perempuan harus diperlakukan dengan baik. Mereka adalah “pakaian” bagi laki-laki dan begitu pula sebaliknya. Dalam warisan, mereka mendapatkan bagian yang terjamin, bahkan lebih besar dibandingkan lelaki jika dilihat secara keseluruhan. Bahkan, lelakilah yang harus menjamin kehidupan perempuan. Dari sisi menuntut ilmu, mereka memiliki kewajiban yang sama seperti laki-laki. Dari sisi ibadah, kewajiban mereka pun sebagian besarnya sama dengan laki-laki.
Merupakan hal yang mudah dipahami akal bahwa ada persamaan antara lelaki dan perempuan begitu juga terdapat perbedaan di antara keduanya. Memandang keduanya sama secara mutlak adalah sebuah kekeliruan dan akan memicu timbulnya salah perlakuan. Namun, memandang keduanya berbeda secara keseluruhan juga akan memunculkan persoalan serupa.
Perbedaan yang paling nyata antara laki-laki dan perempuan adalah perihal jasmani. Sisi ini dapat pula mempengaruhi sisi-sisi lain dari laki-laki dan perempuan, seperti perannya di dalam masyarakat. Namun, ada sebagian pihak menilai bahwa laki-laki dan perempuan merupakan klasifikasi dari jenis kelamin. Menurut mereka ada kategori lain, yakni maskulin dan feminin, yang masuk dalam klasifikasi gender.
Kata gender di dalam banyak borang atau formulir data diri harus diisi dengan L/M (laki-laki/male) atau P/F (perempuan/female). Akan tetapi, perempuan Barat (feminis) menilai bahwa keduanya adalah berbeda. Perbedaan ini dibuat dengan pembuatan dikotomi nature dan nurture. Nature adalah sesuatu yang alamiah, sedangkan nurture adalah sesuatu yang diciptakan insan dalam kebudayaan. Menurut para feminis, jenis kelamin itulah yang termasuk nature, sedangkan gender termasuk dalam kategori nurture.
Cara pandangan nature/nurture ini nampak logis. Namun, akan memunculkan problem jika masuk di dalam cara pandang dualisme. Terlebih, jika dikotomi tersebut dipandang secara reduksionistik (penghilangan salah satu unsur). Para feminis pada mulanya mempertahankan eksistensi atau wujudnya dikotomi tersebut. Akan tetapi, karena dipelakukan dalam pandangan dualisme, maka pertentangan yang muncul di antara keduanya membuat unsur nature menjadi tidak penting sama sekali. Sebab, saat insan mulai memahami tentang alam semesta dan bertindak atas dasar pemahaman tersebut, maka nature seketika berubah menjadi nurture.
Feminis mungkin akan menyatakan bahwa inilah sifat kehidupan. Akan tetapi, mereka meninggalkan perihal takrif atau definisi insan. Takrif tersebut begitu penting karena perempuan adalah insan. Dari situ pula kita dapat memahami secara kuat perihal perempuan.
Dengan meninggalkan penakrifan perihal insan, sesungguhnya meninggalkan sesuatu yang penting. Menurut Chomsky, dalam video debat antara dia dengan Michel Foucault, hal ini memungkinkan bagi penguasa yang zalim untuk memberikan takrifnya sendiri dan menerapkannya dengan jalan politik dan legalisasi hukum. Maka, kita harus berani masuk ke dalam penakrifan tersebut namun tetap menyadari bahwa ada pihak-pihak tertentu yang akan berusaha memasukkan takrifnya sendiri.
Apabila pandangan mengenai dikotomi jenis kelamin dan gender diterima, maka akan ada laki-laki dan perempuan biologis, dan laki-laki dan perempuan kultural. Dengan cara pandang ini, terciptalah kebingungan tentang apa itu perempuan dan apa itu laki-laki. Apakah esensi perempuan? Apakah yang membuat perempuan menjadi perempuan atau laki-laki menjadi laki-laki adalah bekerja di pabrik?; apakah yang menjadikan mereka menjadi diri mereka adalah menyapu? Apa yang membenarkan seseorang untuk menyatakan bahwa diri mereka lelaki atau perempuan? Hal tersebut hanya dapat dijawab melalui pijakan atau didasari oleh ilmu.
Penakrifan atau pendefinisian yang dilakukan secara deskriptif (rasm), tidak otomatis deskripsi atau pemberian tersebut menjadikan sesuatu sebagai sesuatu itu. Pendefinisian yang arbitrer tentunya akan menyebabkan ketidakjelasan atas pemahaman tentang diri sendiri. Oleh karena itu, penekanan yang terlalu berlebihan pada sisi kejiwaan atau psikologis, tanpa dihubungkan dengan sisi keseluruhan dari seseorang, akan membuat seseorang mengukur identitas dirinya secara tidak tepat. Perasaan dan sugesti lingkungan tanpa disertai ilmu yang memadai, akan membuat seseorang salah dalam berpikir dan berperilaku di dalam kehidupannya.
Takrif merupakan bagian penting dari pandangan hidup. Sebuah tindakan yang sama dapat bermakna berbeda karena perbedaan pandangan hidup. Seseorang yang tidak percaya Tuhan dan yang percaya Tuhan akan menilai pemberian uang derma sebagai sesuatu yang berbeda makna. Pemberian solusi teknis yang tampak serupa, akan menjadi berbeda dalam pandangan hidup yang berbeda. Maka, dalam kasus Rancangan Undang Undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG) yang diusulkan para penggiat feminisme, konsep atau usulan-usulan teknis baru dalam RUU tersebut, hanya bisa beroperasi di dalam kerangka pandang yang berbeda dengan aturan-aturan sebelumnya, sehingga mau tidak mau definisi baru juga harus dimasukan sebagai sebuah pembenaran epistemologis.
Semangat pembebasan dari ketertindasan, nyatanya tak kunjung memberi perempuan kebebasan yang hakiki. Justru perempuan saat ini telah berjalan melintasi tempatnya, kemudian bingung mencari tempat duduk yang nyaman bagi keberadaannya. Oleh karena itu pertanyaan penting yang harus dijawab oleh kaum perempuan adalah: Apakah menjadi setara telah menjadi sesuatu yang tiada tara?