Pernyataan Sikap Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia Tentang Jil***bs

Fenomena yang sekarang marak terjadi di kalangan muslimah adalah apa yang disebut jil***bs. Walaupun secara pribadi, saya agak keberatan dengan memplesetkan terminologi jilbab. Karena akan menjadi jalan masuk dari pihak-pihak tertentu yang sudah dipenuhi dengan apriori terhadap hukum berjilbab untuk semakin melecehkan syariat mulia ini.

Fenomena berjilbab tapi seksi dapat dilihat dari berbagai sudut di antaranya:

  1. Makna jilbab yang tidak difahami dengan baik dan sering disamakan dengan sekedar berkerudung yang dalam bahasa Al-Qur’an dibedakan dalam terminologi khimar.
  2. Makna menutup aurat yang tidak difahami kaidahnya. Sehingga menutup aurat yang semestinya memenuhi kaidah-kaidah tertentu seperti longgar, tidak tipis dan tidak menonjolkan lekuk tubuh diabaikan karena difahami sekedar auratnya terbungkus.
  3. Fenomena ini walaupun sudah terjadi dalam beberapa tahun yang lalu, namun menjadi sorotan luas saat ini seiring dengan hadirnya fenomena Hijaber yang menjadi trend tersendiri. Jilbab menjadi syariat yang tidak terpisahkan dari industry fashion.

Kreatifitas kemudian menjadi bagian dalam mengekspresikan cara berjilbab. Akibat tidak memahami kaidah syariat berjilbab maka kreatifitas sebagian kecil muslimah kebablasan dan menabrak rambu-rambu dalam menutup aurat.

Melihat hal-hal yang saya kemukakan di atas, ada beberapa pekerjaan rumah bersama semua elemen dalam menyikapi fenomena ini diantaranya:

  1. Tetaplah menyampaikan nasehat kepada muslimah-muslimah yang masih berjilbab tapi seksi dengan cara-cara yang ma’ruf karena persoalan seperti ini tidak akan selesai dengan sekedar melakukan “bully” di media sosial.
  2. Menjadi bahan muhasabah bagi kita, khususnya muslimah, bahwa banyak syari’at mulia dalam agama yang masih belum mampu dilaksanakan secara kaffah.
  3. Bagi yang sudah berhijab syar’I agar tidak lekas berpuas diri dengan pilihannya karena masih memiliki kewajiban untuk syiar pada saudara muslimah lainnya yang belum berjilbab. Dan penting untuk meluruskan niat dalam berhijab syar’I semata-mata karena mengikuti perintah Allah dan bukan sekedar trend fashion yang sedang terjadi.
  4. Kembali menjadikan ilmu sebagai dasar dalam setiap amalan yang dilakukan termasuk dalam mengamalkan syari’at berjilbab.

 

Jakarta, 15 Agustus 2014

Sekjen

Rita Hendrawaty Soebagio

Kritik Konsep Kebebasan dalam Paradigma Sexual Consent

Oleh : Jumarni* Beberapa media diramaikan dengan pro kontra terkait kebijakan dari Nadiem Makarim selaku...

Childfree dalam Pandangan Syara’

Oleh: Kholili Hasib* Childfree adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada seseorang yang memilih untuk...

Kesetaraan Gender dan Studi Islam (Bag.2)

Oleh: Ahmad Kholili Hasib* Secara akademik, studi Islam berbasis gender dilakukan melalui metode feminis, di...

- A word from our sponsor -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.