ThisisGender.Com-Istilah “Gender” yang definisinya telah didekonstruksi oleh para Feminis, menuai banyak kritikan dari Peneliti INSISTS yang juga merupakan mahasiswa S3 di Univeristi Malaya, Henri Shalahuddin.
Dalam acara bedah bukunya, Sabtu (19/05) lalu, ia mengungkapkan, Feminisme berawal dari pernyataan perempuan tentang kekuatannya, dimana awalnya bukanlah teori tapi ia berasal dari tindak personal sendiri. Ia dipicu oleh ketertindasan wanita di Barat dengan adanya inkuisisi, yang memang sangat menyakitkan. Sejarah gender, awalnya digunakan untuk menjelaskan pembagian jenis kelamin kata benda dalam grammatika Bahasa Inggris. Lalu pada 1955 seksolog Jhon Money memperkenalkan istilah sex untuk menunjuk pada klasifikasi biologis laki-laki atau perempuan dan memperkenalkan istilah gender untuk menunjuk pada perbedaan perilaku berdasar jenis kelamin. Namun, Ide Jhon Money baru menyebar luas pada tahun 1970-an, yaitu ketika teori feminis mengurai perbedaan antar jenis kelamin biologis dan konstruksional gender. Barulah kemudian pada akhir 1990-an melalui proses pengulangan, “Gender” telah membentuk Commonplace Wisdom (kebijakan umum) dari sebuah disiplin keilmuan.
Selain itu, ia juga menjelaskan tentang definisi Gender menurut World Health Organization: Gender is used to describe characteristics of woman and men, which are socially constructed. “Itu kan tidak tepat!” sanggahnya. Kemudian ia melanjutkan, “jika gender adalah jenis kelamin sosial yang dibentuk sejak masa kanak-kanak dalam keluarga dan lingkungan sosialnya, itu menentang kodrat. Bahkan ada para penafsir liberal yang menggunakan QS an-Nisa: 34, Arrijalu qowwamu ‘alannisaa’ yang artinya laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan dan menafsirkan rijal itu yang mobilitasnya tinggi. Maka, jika ada perempuan yang mobilitasnya tinggi maka dia bisa disebut rijal dan berhak memimpin laki-laki. Gender dipandang sebagai cara utama untuk menandai hubungan kekuasaan, maka Joan W. Scoff membangun konsep gender melalui konstitusi. Inilah wacana kontroversial yang dijadikan undang-undang”.
Istilah gender sendiri digunakan untuk meruntuhkan asumsi bahwa karakteristik laki-laki dan perempuan lebih ditentukan secara biologis dan kultural. Kemudian, konsep gender yang diarahkan untuk menyamai, menyaingi bahkan merebut peran laki-laki di ranah publik. Sebab perempuan cenderung dikategorikan sebagai simbol yang lemah dan bergantung. Hal tersebut memungkinkan kepala rumah tangga boleh istri, misalnya jika istri memiliki penghasilan lebih besar daripada suami.
Di sela-sela penjelasannya, Ia tersenyum lalu bertanya kepada audiens perempuan, “Ibu-ibu, Khadijah sama Nabi gajinya tinggian siapa?” kemudian dengan serentak audiens menjawab “Khodijah….”. Beliau bertanya lagi “yang jadi pemimpin rumah tangga Khadijah atau Nabi?” pun audiens serentak menjawab “Nabi… ” mereka pun baru sadar kalau pertanyaan itu retoris. “Jadi saya tidak perlu menjelaskan panjang lebar lagi ya” tambahnya.
Lalu ia kembali mengungkapkan, “Agenda Feminis mainstream adalah mewujudkan kesetaraan gender secara kuantitatif (50/50) yaitu pria dan wanita harus sama berperan baik di luar maupun dalam rumah. Dasarnya adalah bahwa perbedaan peran gender adalah produk budaya, bukan kodrati. Perbedaan pria wanita hanya pada 3 M (Menstruasi, menyusui, melahirkan) dan ini bukan alasan bagi wanita untuk menjadi ibu. Lagi-lagi ini tidak tepat”.
Ia juga mengkritik para feminis yang kalah berdebat selalu menggunakan tameng dengan kalimat, “itu kan perspektifnya laki-laki” atau menganggap penafsiran yang digunakan adalah penafsiran yang berasal dari laki-laki. “Seakan-akan bagi para feminis, ilmu pengetahuan itu berjenis kelamin”, ungkapnya.
Rep : Nunu Karlina
Red : Sarah Mantovani