ThisisGender.Com – Doktrin sentral yang dibawa oleh kaum feminisme adalah equality (persamaan). Elemen ini merupakan salah satu unsur worldview (pandangan alam) Barat postmodern. Doktrin equality tersebut yang mewarnai Rancangan Undang-Undang Kesetaraan Gender (RUU KG) yang sedang digodok DPR-RI saat ini. Pasal 1 ayat 2 RUU KG menyatakan perlu adanya kesamaan posisi, kondisi dan partisipasi pria-wanita dalam setiap aspek kehidupan. Doktrin equality semacam ini bukan keadilan, sebab dalam fitrah dan kodratnya pria dan wanita berbeda.
‘Tafsir’ Kebencian
Jika ditelusuri, equality dalam feminisme memang bukanlah doktrin yang mengusung keadilan yang sesungguhnya, tetapi sejak semula berdasarkan ideologi kebencian. Asal-usulnya dari Barat, bukan dari tradisi Islam. Dipicu oleh pandangan buruk (misogynic) orang Barat terhadap wanita. Buku John Mary Ellmann, Thingking About Women, yang terbit pada tahun 1968 di New York mengungkap pelecehan-pelecehan orang Barat sejak zaman dahulu terhadap wanita. Gereja menuding perempuan sebagai makhluk pembawa sial dan malapetaka (Syamsuddin Arif,Menyikapi Feminisme dan Isu ender). Korban inkuisisi (lembaga yang mengeksekusi para pembangkang Gereja) ternyata banyak dari kalangan wanita. Sejak lama, Barat membenci wanita.
Kebencian ini lantas direspon secara ekstrim. Mary Wollstonecraft pada abad ke-17 disebut-sebut wanita Barat yang paling getol melawan misoginisme itu. Mary kemudian diikuti oleh yang lain seperti Helene Brion (Prancis), Clara Zetkin (Jerman), Anna Kuliscioff (Italia) dan lain-lain. Semua memiliki frame pemikiran sama; wanita harus bebas dari laki-laki, sebebas-bebasnya. Misalnya, kepuasan biologis tidak harus dari laki-laki tapi dari sesama perempuan (lesbianisme), mencemooh institusi pernikahan, dan tidak mau menyusui. Bahkan mantan capres AS, Pet Robertson, memprovokasi wanita agar meninggalkan suami, membunuh anak-anaknya, dan menjadi lesbian. Wanita Barat, yang sekian abad dilecehkan, mendapatkan angin baru.
Hanya, ‘angin baru’ yang mereka dapatkan bukanlah pencerahan tapi respon yang traumatik. Buktinya, yang terjadi dalam masyarakat Barat adalah semacam ideologi balas dendam terhadap lelaki yang telah lama membenci wanita. Lelaki adalah biang penistaan itu. Segala hal yang berbau kelaki-lakian dibenci. Ini artinya, paham feminisme atau kesetaraan gender dipicu oleh respon traumatik terhadap kondisi sosial, politik, dan budaya orang Barat terhadap wanita.
Jadi worldview feminisme adalah equality sedangkan ideologinya adalah benci kelaki-lakian. Di kalangan aktifis feminis Indonesia, lahir pemahaman ‘tafsir’ gender. Ayat poligami, konsep iddah,dan konsep waris didekonstruksi. Iddah memihak laki-laki, waris Islam merendahkan perempuan dan poligami merupakan bentuk kekerasan laki-laki pada perempuan. Ayat al-Qur’an dibongkar atas dasar rasa curiga berlebihan terhadap lelaki. Feminis Indonesia, Siti Musdah Muliah dalam buku Gender Dalam Perspektif Islam,terpengaruh ideologi kebencian itu. Ia Mengusulkan perlunya penafsiran ulang ayat-ayat al-Qur’an karena penafsiran yang ada dituding sebagai konspirasi ulama’ – yang berjenis kelamin laki-laki – untuk menempatkan wanita sebagai pihak subordinat.
Ideologi kecurigaan tersebut akhirnya melewati batas-batas kodrat dan fitrah kemanusiaan. Lesbian dan homoseks dihalalkan asalkan dilakukan tanpa merusak kemanusiaan (Musdah Mulia, Islam Agama Rahmat Bagi Alam Semesta). Kepuasaan biologis kenapa harus dengan lelaki, jika dengan sesama perempuan bisa diperoleh? Apalagi lelaki itu cenderung merendahkan wanita. Begitu kira-kira logika kaum feminis, yang justru merusak kodrat manusia itu sendiri.
Frame pemikiran tersebut hanyalah adopsi pengalaman masyarakat Barat. Dalam tradisi Islam tidak dicumpai misogynic, budaya patrriarkhi dan lain-lain. Jadi, feminisme adalah paham yang dihasilkan dari pengalaman lokal, tapi dipasarkan secara global. Pengalaman manusia Barat belum tentu sama dengan pengalaman masyarakat yang bertradisi Islam. Akibatnya, banyak timbul ketimpangan-ketimpangan. Masyarakat muslim yang telah lama memulyakan wanita, menempatkan pria dan wanita secara proporsional sesuai kodrat, tiba-tiba dipaksa ikut-ikutan mencurigai pria.
Problem Keadilan
Kesetaraan yang diusung feminis bukan keadilan yang sesungguhnya. Problemnya, kesetaraan dalam hal apa saja. Tidak ada penjelasan. Jika disebut dalam RUU KG kesetaraan dalam semua aspek kehidupan, maka yang terjadi adalah ketimpangan dan kerusakan tatanan sosial. Mungkinkah olah raga sepak bola tidak memandang jenis kelamin? Laki-laki dan wanita bebas membentuk tim. Tidak mungkin juga olahraga tinju dan pencak silat tidak dibedakan laki-laki dan perempuan. Tenis dan bulu tangkis saja dibedakan regu pria dan wanita. Bahkan toilet pun dipisah. Kenapa dibedakan? Karena secara kodrat, fitrah, kekuatan badan dan biologis memang berbeda. Ini harus diakui.
Padahal keadilan itu tidak haru sama persis, sama-sama warna, sama berat, sama tempat dan sama wajah. Adil itu menempatkan sesuatu sesuai porsi, kodrat, dan potensi. Jika ada perbedaan disebabkan potensi itu, maka hal itu tidak dapat ditafsirkan sebagai perbedaan kedudukan dan derajat.
Laki-laki menjadi imam shalat bagi wanita, tidak dapat ditafsirkan bahwa imam itu pahalanya lebih besar daripada makmum yang wanita. Ini sekedar pembagian tugas berjamaah. Posisi laki-laki di depan dan jamaah wanita di belakang. Ini juga bukan pembedaan kedudukan di sisi Allah. Ini sekedar strategi managerial dalam mengatur kekhusyukan. Wanita itu, semua kalangan mengakui, jika ‘dipublish’ akan menarik perhatian pria.
Begitu pula kepemimpinan dalam rumah tangga. Kedudukan dan derajat suami sebagai pemimpin rumah tangga tidak dapat dinilai bahwa suami lebih tinggi derajatnya dibanding istri. Ini juga hanya pembagian tugas. Masing-masing memiliki tugas. Persoalan yang terjadi dalam pikiran kaum feminis adalah cara pandang. Mereka mengira, derajat dan kedudukan itu semata-mata dikukur secara material dan empirik. Mereka menganggap jabatan pemimpin itu tanda kemulyaan. Seperti halnya mengira harta yang banyak itu membahagiakan, padahal belum tentu. Dalam Islam, jabatan kepempimpinan dan harta itu amanah, tugas dan perintah yang harus dijalankan dengan baik.
Dalam Islam, meski istri itu pihak yang dipimpin, bukan berarti ia rendah. Justru ia begitu dimulyakan. Imam Nawawi al-Bantani dalam kitabnya Syarh ‘Uqudul Lujjanin, mengutip pernyataan Khalifah Umar bin Khattab, bahwa ternyata tugas memasak, mencuci pakaian itu tugas suami, bukan istri. Bahkan istri yang menyusui anaknya harus diberi ganti ongkos oleh suami. Ini semata-mata untuk memulyakan kedudukan wanita.
Jadi, kenapa harus menjadi feminis untuk mencari keadilan wanita jika dalam konsep Islam telah jelas diterangkan. Apalagi sampai merombak syari’ah dan ayat-ayat al-Qur’an. Konsep equality bukan solusi, akant tetapi kita dapat menafsirkan itu sebagai proyek hegemonik penguasaan Barat terhadap dunia global, bukan semata-mata ikhlas mencarikan wanita keadilan dan kemulyaan.
Kholili Hasib
Peneliti InPas, lulusan Magister Aqidah dan Pemikiran ISID Gontor.