Henry Shalahuddin Jelaskan Kekeliruan RUU KKG di Konvensi Nasional Gender 2012

ThisisGender.Com-Konvensi Nasional Gender 2012 tahun ini diramaikan dengan perdebatan isu RUU KKG. Rabu (27/06/2012) kemarin, Konvensi Nasional Gender 2012 menggelar seminar nasional berjudul Gender dalam Perspektif Agama dan Budaya di Smesco Exhibition and Convention Hall Jakarta. Henry Shalahuddin, salah satu anggota MIUMI (Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia), berkesempatan mengkritik isi RUU tersebut di hadapan para aktivis perempuan.

Henry yang juga peneliti INSISTS bidang gender ini memaparkan kesalahan mendasar RUU KKG.  Definisi feminis dan gender yang tertulis bertentangan dengan Islam. Menurutnya, dari berbagai definisi istilah gender sendiri selalu berubah-ubah. Awalnya istilah gender digunakan hanya untuk membedakan jenis kelamin biologis antara perempuan dan laki-laki. Namun beberapa puluh tahun belakangan ini makna gender mengalami perubahan bukan lagi perbedaan jenis kelamin biologis, melainkan jenis kelamin sosial.

Menurutnya, pengesahan RUU KKG ini hanya akan menimbulkan permasalahan baru bagi perempuan Indonesia. Beliau juga memaparkan bukti bahwa perempuan Indonesia tidak mengalami diskriminasi sosial seperti perempuan di Barat.

Pengadopsian RUU KKG ini menjadi sebuah Undang-undang hanya seperti upaya politik. Beberapa pasal membuktikan bahwa pengarusutamaan gender akan menyebabkan perempuan Indonesia meninggalkan rumah tangganya secara penuh. Padahal Islam tidak melarang perempuan untuk keluar rumah jika tetap memperhatikan peran utamanya sebagai pengatur rumah tangga. Yang benar untuk konsep di Indonesia bukanlah kesetaraan gender, melainkan sebuah keserasian gender.

Seminar yang dihadiri aktivis gender dari 7 Provinsi dan 27 kabupaten seluruh Indonesia ini jadi ajang kampanye ide-ide kesetaraan gender. Sontak, penjelasan Henry menjadi ramai didiskusikan aktifis gender dan pemateri seminar yang lain.

Konvensi Nasional sendiri ini merupakan acara tahunan yang telah terselenggara 8 kali sejak tahun tahun 2005. Acara ini diselenggarakan atas kerjasama Mitragender dan Inersia sebagai kelanjutan program Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan masa pemerintahan Indonesia Jilid 1.

Selain Henry, seminar juga menghadirkan Prof. Dr. Nazaruddin Umar (Wakil Menteri Agama RI) dan H.M Busro (Komisi VIII DPR RI) yang pemaparannya mendukung ide-ide kesetaraan gender.

 

Rep: Anita

Red: Kholili

Kritik Konsep Kebebasan dalam Paradigma Sexual Consent

Oleh : Jumarni* Beberapa media diramaikan dengan pro kontra terkait kebijakan dari Nadiem Makarim selaku...

Childfree dalam Pandangan Syara’

Oleh: Kholili Hasib* Childfree adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada seseorang yang memilih untuk...

Kesetaraan Gender dan Studi Islam (Bag.2)

Oleh: Ahmad Kholili Hasib* Secara akademik, studi Islam berbasis gender dilakukan melalui metode feminis, di...

- A word from our sponsor -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.