Oleh : Adil Fathi Abdullah*
Bohong merupakan perkara yang wajib dihindari oleh kita, tapi tahukah ukhti muslimah bahwa ada bohong yang memang diperbolehkan?.
Humaid bin Abdurrahman bin Auf berkata, dari ibundanya, Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abi Mut’aith, ia adalah wanita yang pertama-tama berhijrah dan membaiat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya ia mendengar Rasul bersabda :
“Kedustaan bukanlah yang digunakan untuk mendamaikan sesama manusia, yang ia mengucapkan kebaikan dan mengembangkan kebaikan”. Ibnu Syihab berkata, “Aku belum pernah mendengar Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam member keringanan untuk berbohong kecuali dalam tiga hal, yaitu ketikan perang, mendamaikan orang dan pembicaraan suami kepada istri atau istri kepada suami”. (HR. Bukhori dan Muslim dalam Shahih Muslim Bab Al-Birr wass Shilah wal Adab).
Hadits Nabawi yang pernuh berkah ini berisi anjuran untuk mendamaikan orang, menghilangkan permusuhan, serta memberantas penyebab-penyebabnya. Juga berisi makna-makna yang barangkali tidak terbesit dalam benak banyak orang ketika menukil perkataan orang lain, yang perkataan ini padahal menyakiti orang lain. Ia beranggapan harus menyampaikan apa adanya, kalau sampai mengubahnya ia merasa telah melakukan kedustaan atas orang yang mengatakannya. Padahal dengan begitu, ia telah merusak orang yang seharusnya didamaikan.
Dalam kondisi ini, yang terbaik baginya adalah tidak menyampaikan perkataan buruk yang bisa merusak hubungan sesama manusia. Khususnya antar sesama teman ketika terjadi kesalahpahaman. Bahkan, orang yang melakukan perbuatan ini bisa dianggap sebagai pengadu domba, karena ia merusak hubungan antar manusia dengan menyampaikan kata-kata buruk ini. Yang terbaik, seperti yang ditetapkan dalam hadits Rasulullah shalallahu ‘alayhi wasallam tadi adalah menyampaikan perkataan yang baik untuk memperbaiki hubungan antara keduanya, walaupun ia harus melakukan kedustaan.
Imam Nawawi ketika menerangkan hadits ini berkata, “…Para ulama berbeda pendapat mengenai maksud dari dusta yang dibolehkan, seperti apa itu? Satu kelompok mengatakan, ‘Yaitu kedustaan secara mutlak (benar-benar bohong),’ mereka membolehkan kata-kata yang tidak pernah ada pada kondisi-kondisi yang disebutkan dalam hadits tadi demi maslahat. Mereka juga mengatakan, ‘Dusta tercela adalah yang mengandung unsur bahaya’, mereka berhujjah dengan perkataan Ibrahim ‘alayhissalam, ‘…yang melakukan semua ini adalah (patung) terbesar itu…’ (QS. Al-Anbiya’ : 63), “…Sesungguhnya aku sedang sakit…” (QS. Ash-Shaffat : 89) dan ketika beliau mengatakan (tentang Sarah), “Ini adalah saudariku”. Demikian juga dengan perkataan penyeru Yusuf ‘alayhissalam, “…Wahai rombongan Unta, sesungguhnya kalian adalah pencuri”. (Yusuf : 70).
Imam Bukhori dan Muslim meriwayatkan bahwa Nabi Ibrahim berbohong tentang istri beliau karena khawatir terhadap seorang penguasa bengis. Kemudian beliau berkata kepada Sarah, “Berdoalah kepada Allah, engkau tidak akan tertimpa bahaya”. Akhirnya ia berdoa kepada Allah, dengan ini si penguasa kejam ditenggelamkan sebanyak tiga kali dan ia tidak tertimpa bahaya sedikit pun.
Mereka mengatakan, “Tidak ada perbedaan pendapat, ketika ada orang dzalim ingin membunuh orang yang disembunyikan seseorang, orang yang menyembunyikan harus berbohong dengan mengatakan bahwa ia tidak tahu dimana ia berada”.
Sebagian ulama lain berkata, di antaranya Ath-Thabari, “Tidak boleh berbohong, apa pun bentuknya”. Lanjut mereka. “Riwayat yang membolehkan dusta di sini, maksudnya adalah tauriyah (menyamarkan) dan penggunaan kata-kata sindiran. Bukan bohong benar-benar bohong.
Contohnya, seseorang akan berjanji memperlakukan istrinya dengan baik dan membelikan pakaian A, misalnya, tapi dalam hati ia meniatkan ‘…kalau Allah mentakdirkannya’, (tanpa ia ucapkan, red). Intinya, ia mengucapkan kata-kata yang mengandung banyak pengertian, tetapi lawan bicara memahami sesuai yang disenangi hatinya. Jika seseorang hendak mendamaikan manusia, hendaknya menyampaikan perkataan dari pihak pertama kepada pihak kedua dengan kata-kata indah, demikian juga dari pihak kedua kepada pihak pertama, dan hendaknya ia melakukan tauriyah. Begitu juga dalam perang, misalnya mengatakan kepada musuh, “Pemimpin tertinggimu sudah mati”, padahal maksud dia pemimpinnya di zaman dulu. Atau mengatakan besok akan datang bantuan, padahal yang dimaksud adalah makanan atau yang semisal. Nah, samara-samaran mubah seperti ini semuanya diperbolehkan. Mereka menafsirkan kisah Ibrahim dan Yusuf dengan pengertian bahwa itu adalah kata-kata samaran.
Seorang wanita muslimah hendaknya menjauhi perbuatan adu domba di dalam berbagai kesempatan dan kondisi. Hendaknya ia menempuh cara ikhlas dalam mendamaikan dua teman yang sedang bermusuhan, walaupun terpaksa harus berdusta dengan mengatakan kata-kata indah dari pihak pertama kepada pihak kedua, sehingga meluluhkan hati dan mendekatkan jiwa.Yang seperti ini bukanlah dusta, tetapi justru sebuah usaha yang patut dihargai, karena itu dalam rangka memperbaiki hubungan sesama yang merupakan perkara agung. Apalagi hubungan antar wanita, sebab biasanya yang sering bermusuhan adalah wanita, padahal penyebabnya kadang hanya sepele.
Begitu juga dengan istri. Hendaknya ia bersikap baik dalam bergaul dan berbicara dengan suaminya, penuh cinta kasih dan dekat dengannya, walaupun kadang ia terpaksa mengungkapkan perasaan yang sebenarnya tidak ada kala itu.
Kisah berikut ini bisa menjadi contoh bagi para ukhti muslimah: “Ibnu Jarir meriwayatkan dari Abu Gharzah, bahwa ia menggamit tangan Ibnul Arqam dan mengajaknya masuk ke rumah istrinya, “Benarkan? Kamu telah membuatku marah?”.
“Iya”, jawab istrinya.
Setelah keluar, Ibnul Arqam bertanya, “Apa maksudmu melakukan itu di hadapanku?”,
“Manusia banyak menggunjingku karena terlalu sering menceraikan wanita”, jawabnya.
Mendengar berita ini, Umar mengirim utusan untuk memanggil istrinya. Ia pun datang, Umar bertanya, “Mengapa kamu mengatakan kata-kata tadi?”,
“Ia memintaku untuk bersumpah, sehingga aku tidak suka berbohong”, jawabnya.
Umar menanggapi, “Bukan begitu, seharusnya engkau ‘berbohong’ saja dan mengatakan kata-kata yang indah. Sebab tidak semua rumah tangga dibangun atas dasar saling mencintai, tetapi karena hubungan ikatan nasab dan agama Islam” (diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Bukhari dalam kitab al-Tarikh).
Jadi berpura-pura baik dalam konteks hubungan suami istri demi kebaikan bersama itu diperintahkan. Sedangkan sikap terus terang yang hanya akan mengundang rasa benci harus dibuang. Bahkan, pura-pura bermanis mulut bisa menciptakan rasa cinta serta menjauhkan kebencian dan ketidaksukaan. Dan berbohong dalam kondisi-kondisi seperti ini diperintahkan. Lain halnya, berdusta untuk menghindari kewajiban suami istri, atau untuk mengambil yang bukan haknya, maka yang seperti ini haram berdasarkan ijmak kaum muslimin. Wallahu’alam bi al-shawab.
*Adil Fathi Abdullah adalah penulis buku-buku Islam, khususnya yang berhubungan dengan masalah Keluarga, Pernikahan dan Perempuan. Tulisannya yang berjudul “Bohong yang Halal” diambil dari bukunya yang berjudul “Min Washayar Rasul lin Nisa’ Ma’asy Syarh wat Tahlil wa ‘Alaqatiha bil waqi’”, terbitan Darul Iman. Buku tersebut sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berjudul, “Wasiat Rasul Kepada Kaum Wanita”, penerbit al-Qowam-Surakarta, 2003.
Red: Hasib
Bagaimana klo suami berbohong kpd teman wanitanya,agar tmn wanitanya itumenolong.berbohongnya klo rmh tangganya hancur krn ingin usahanya di bantu oleh tmn wanitanya itu,bagaimna hukum berbohong sprt itu?