Definisi Gender

Azalia Shafira*

Istilah “Gender” yang diartikan sebagai klasifikasi jenis kelamin yang dikonstruk secara sosial, bukanlah makna original dari istilah ini. Gender pada awalnya digunakan untuk merujuk kepada pembagian jenis kelamin kata benda dalam grammatikal bahasa Inggris.

Kemudian pada tahun 1955, seorang seksolog Jhon Money, memperkenalkan istilah sex untuk merujuk kepada klasifikasi biologis laki-laki atau perempuan, dan memperkenalkan istilah gender untuk merujuk kepada perbedaan perilaku berdasarkan jenis kelamin. Dengan usulan beliau, istilah “gender” mengalami perubahan makna dari jenis kelamin (sex) kepada peran sosial (social role) dan akhirnya menjadi identitas gender.

Sebelum munculnya usulan ini, jarang sekali kata “gender” digunakan melainkan sebagai kategori gramatikal. Namun, pemaknaan kata gender yang diberikan oleh Jhon Money tidak menyebarluas sehingga tahun 1970-an, yaitu ketika teori feminis menguraikan perbedaan antara jenis kelamin biologis dan konstruk sosial gender. (Demography, vol. 31, No. 4)

Dipengaruhi gerakan perempuan, pada tahun 1970-an kaum feminis Amerika menyesuaikan kata “gender” dan menukar maknanya. Para ilmuwan sosial feminis menggunakan “gender” untuk menolak gagasan bahwa perbedaan jenis kelamin dalam perilaku, temperamen dan intelektual dipandang sebagai alami atau kodrat. (Joanne Meyerowitz, 2008: 1354-5)

Beberapa tahun kemudian dilakukanlah eksperimen terhadap anak laki-laki kembar (David Reimer) yang diubah menjadi perempuan (Brenda Reimer) untuk membuktikan bahwa gender ialah hasil dari konstruk sosial. Namun, anak tersebut akhirnya bunuh diri pada tahun 2004.

Gender dan Konsep Turunannya

Konsep gender memiliki beberapa turunan, diantaranya ialah gender identity, gender expression, dan orientasi seksual.

Gender identity atau identitas gender adalah bagaimana seseorang mengidentifikasikan dirinya, identitas gender bisa sesuai dengan jenis kelaminnya sejak lahir tetapi bisa juga berbeda sesuai dengan keinginannya. Jenis identitas gender lainnya ialah Queer yang mana orang tersebut tidak mengidentifikasikan dirinya pada gender tertentu. Mereka mengklaim dirinya sebagai gender fluid, terkadang mereka menganggap dirinya sebagai perempuan, namun di saat-saat tertentu mereka menganggap dirinya sebagai laki-laki.

Selanjutnya, gender expression adalah bagaimana seseorang “menampilkan” atau “mengekspresikan” dirinya di hadapan publik. Seorang lelaki dimungkinkan dan juga dipersilakan untuk menampilkan “gender expression” yang bersifat feminine, begitu juga sebaliknya.

Sedangkan, orientasi seksual adalah ketertarikan seseorang secara emosional maupun seksual terhadap jenis kelamin tertentu. Ketertarikan tersebut bisa kepada yang berlawan jenis, sesama jenis, maupun kedua-duanya.

Dari beragam uraian tentang definisi istilah ”gender” di atas, dapat disimpulkan bahwa pemaknaan “gender” sebagai konstruk sosial sarat dengan nilai, ideologi, ambisi dan kepentingan kelompok tertentu. Konsep gender yang dibentuk secara sosial dimaksudkan untuk tidak melihat perempuan sebagai kebalikan dari laki-laki yang lebih cocok untuk melahirkan anak, mengasuh, dan merawat.

Implikasi dari diterimanya konsep gender sebagai konstruk sosial, kategori biologis male dan female dengan serta merta ditentukan pula secara sosial dari peran yang diambil oleh setiap manusia. Dalam isu LGBT, gender tidak lagi dikaitkan dengan masalah jenis kelamin (sex) yang bersifat alami dan permanen namun dihubungkaitkan dengan orientasi seksual yang bersifat temporal dan kondisional.

Definisi gender serta konsep-konsep turunannya tentunya tidak bisa diamini begitu saja karena memiliki implikasi yang berbahaya dan mendekonstruksi konsep seksualitas yang selama ini dibangun atas dasar nilai-nilai agama. Konsep gender tersebut seharusnya ditimbang berdasarkan Islamic worldview agar jelas ploblematika dan kerancuan konsep-konsep tersebut jika diterapkan pada masyarakat Indonesia khususnya dan dunia Islam pada umumnya.

*Peneliti The Center for Gender Studies

Kritik Konsep Kebebasan dalam Paradigma Sexual Consent

Oleh : Jumarni* Beberapa media diramaikan dengan pro kontra terkait kebijakan dari Nadiem Makarim selaku...

Childfree dalam Pandangan Syara’

Oleh: Kholili Hasib* Childfree adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada seseorang yang memilih untuk...

Kesetaraan Gender dan Studi Islam (Bag.2)

Oleh: Ahmad Kholili Hasib* Secara akademik, studi Islam berbasis gender dilakukan melalui metode feminis, di...

- A word from our sponsor -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.