Equality (Persamaan)

Oleh: Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi

Nancy, sebut saja begitu, tiba-tiba minta cerai dari James, suaminya seorang profesional. Padahal ia sudah 10 tahun menikah. Sebagai ibu rumah tangga dengan 2 orang anak Nancy begitu menikmati kehidupannya. Penghasilan suami, sekolah anak-anak, dan kehidupan rumah tangganya tergolong sejahtera.

Tapi, Nancy ternyata telah “kerasukan” paham kesetaraan gender. Ia menjadi tidak nyaman berkeluarga. Mengurus rumah tangga tiba-tiba serasa seperti pembantu atau budak.

Di kepalanya serasa ada yang terus membisikkan tulisan Berger The family now appears as an age-old evil. Heterosexual is rape; motherhood is slavery, all relation between the sexes are struggle of power. (Keluarga sekarang nampak seperti setan tua. Hubungan seks pria wanita adalah perkosaan; peran keibuan adalah perbudakan; semua hubungan antarjenis kelamin adalah perjuangan untuk kekuasaan).

Maka, sukses suaminya dirasa menambah rasa superioritas dan penguasaan terhadap dirinya. Meski itu tidak secuil pun terbesit dalam pikiran suaminya.

Setelah cerai ia berharap akan bebas dari suami, bisa berkarir sendiri, dan tidak terikat di dalam rumah tangga. Tapi itu hanya harapan. Setelah cerai ternyata karirnya tidak sejaya mantan suaminya. Rumah tangga dan anak-anak masih di urusnya sendiri dan nyaris kehilangan perhatian. Di dunia kerjanya banyak masalah yang tidak mudah dihadapi.

Di dalam benaknya terdetik penyesalan “ternyata sendiri itu tidak nyaman”. Tanpa suami hidupnya terasa pincang. Benarlah wisdom dari Nabi: ”Sungguh miskin! wanita tanpa laki-laki. Sungguh miskin! laki-laki tanpa wanita”. Kalau saja Nancy pernah membaca hadis ini dia tentu akan mengumpat para feminis atau berpikir panjang untuk cerai. Asalkan dia tidak membaca hadis itu dengan hermeneutika.

Mimpi Nancy adalah equality. Itu adalah tuntutan zaman postmo yang sarat kepentingan sesaat dan selalu berubah-rubah. Mimpi Nancy adalah misi postmo, yakni membangun persamaan total.

Jargonnya sayup-sayup seperti berbunyi “persamaan adalah keadilan”. Artinya kerja menyetarakan adalah kebaikan, dan membeda-bedakan adalah kejahatan. Sebab teori menyama-nyamakan adalah bawaan pluralisme dan relativisme. Dua doktrin penting yang berada pada melting pot postmodern.

Tapi penyamaan adalah utopia fatamorganis. Menjanjikan tapi tidak menjamin. Membela tapi untuk menguasai. Sebab para pakar di Barat yang sadar mengkritik misi ini.

Di tahun 1715-1747 Marquis De Vauvenargues sudah wanti-wanti “Alam tidak mengenal kesamaan; hukum, yang berlaku adalah subordinasi dan ketergantungan”. Hampir seabad kemudian James Anthony Fuller, (m. 1894) mengulangi pesan Marquis “Man are made by nature unequal, it is vain, therefore to treat them as if they were equal”.

Fakta sosial juga menunjukkan bahwa in-equality antara sesama laki-laki sekalipun bisa diterima. Apalagi antara laki-laki dan wanita. Fakta biologis menjelaskan strukur tubuh laki-laki dan perempuan berbeda dan membawa perbedaan psikologis. Karena itu Dr. Ratna Megawangi dengan tepat dan cerdas memberi judul bukunya “Membiarkan Berbeda”.

Jika demikian apa berarti tuntutan equality tidak universal? Memang! Sebab kebebasan dan persamaan adalah bagian dari America’s core culture (Fukuyama).

Malahan, kata Ronald Inglehart dan Pippa Norris kesetaraan gender, kebebasan seks, perceraian, aborsi, dan hak-hak gay adalah ciri khas Barat. Maka benturan Islam–Barat adalah Sexual clash of Civilization”, tulisnya. Itulah, equality memang tidak universal.

Tapi mengapa kini tiba-tiba menjadi seperti universal? Sebab equality satu paket dengan Westernisasi, modernisasi dan globalisasi. Mulanya (abad 19 hingga awal abad 20) hanya sekedar menuntut kesamaan hak pilih, tapi kemudian (1960an-1980an) persamaan bidang hukum dan budaya. Periode selanjutnya (1990an) adalah evaluasi kegagalan gerakan pertama dan intensifikasi gerakan kedua.

Penyebarannya berbasis teori Foucault “untuk menjajah pemikiran kuasai wacana!”. Caranya, semua bangsa dan bahkan agama didorong untuk bicara gender. Yang menolak berarti ndeso alias kampungan. Strategi dan aplikasinya menjadikan kesetaraan gender sebagai neraca pembanguan di PBB. Pembangunan diukur dari peran wanita didalamnya dalam bentuk GDI (Gender Development Index).

Tapi benarkah peran wanita dapat menjadi neraca pembangunan?, Ternyata tidak. di Negara-negara seperti Jepang, Korea, Singapura, Amerika Serikat dan sebagainya telah ada equality dan equal opportunity dalam pendidikan dan pekerjaan. Tapi itu tidak juga mengangkat share income dalam keluarga.

Korelasi antara equality dan kemajuan pembangunan tidak terbukti. Prosentase anggota parlemen di AS misalnya hanya 10.3%, di Jepang 6.7%, di Singapura hanya 3.7%, sedangkan Indonesia 12.2%. Meski begitu Indonesia juga tidak lebih maju dari AS, Singapura dan Jepang, dalam semua bidang, khususnya pembangunan ekonomi.

Di Timur seperti Jepang, Taiwan, Indonesia, Pakistan, India, Saudi, Mesir dan sebagainya total equality tidak benar-benar dikehendaki wanita. Di negeri-negeri itu profesi ibu rumah tangga masih banyak diminati. Di Jepang antara wanita praktis tidak bekerja ketika menjadi istri dan mengurus keluarga. Tapi tidak ada pengaruh ekonomi yang signifikan terhadap Negara.

Lucunya, di negeri ini ulama, kyai dan cendekiawan Muslimnya tergiur untuk “mengimpor” paham kesetaraan ini. Mereka menjadi pongah lalu melabrak syariat. Fikih empat mazhab itu “dicaci” sebagai terlalu maskulin dan harus dirombak. Ayat-ayat gender ditafsirkan ulang demi equality. Yang muhkamat (pasti) diangggap mutasyabihat (ambigu).

Akhirnya, lahirlah konsep fikih berwawasan gender, lesbianisme dianggap fitrah dan perilaku homoseks dianggap amal saleh. Lucu! bak shalawat dilantunkan secara rap atau R&B, atau bagaikan masjid dihias pohon natal.

Jika para pegiat feminisme, mendapat berbagai awards dari Barat tidak aneh. Semakin galak menista syariat semakin bertaburan awards-nya. Tapi ide penerima awards tidak berarti benar dan sebaliknya. Sebab dari penelitian Yayasan Ibu Harapan di 6 kota besar di Indonesia, gagasan fikih itu ditolak oleh 90% responden dari 500 muslimah.

Ide persamaan hak waris pun ditolak 91% responden. Bahkan mayoritas (97.4%) tidak sepakat dengan ulah Aminah Wadud menjadi Imam. Apalagi perilaku Irsyad Manji yang lesbi dan pendukungnya di negeri ini.

Masalahnya apakah tuntutan kesetaraan itu setingkat 50-50? Jika benar, apakah tuntutan hak juga perlu disamakan dengan pelaksanaan kewajiban, khususnya dalam agama?, Padahal dalam Islam ada hak-hak (huquq) dan kewajiban (waajibat). Jika kesetaraan penuh tidak mungkin, apa saja yang harus disamakan?.

Mungkin benar pepatah Latin kuno yang berbunyi Omne Simile claudicate itaque de singulis verbis age (Semua persamaan itu pincang, oleh karena itu jelaskanlah secara rinci). Dan sungguh benar firman Allah bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi wanita meski tidak harus beda surga.

Kritik Konsep Kebebasan dalam Paradigma Sexual Consent

Oleh : Jumarni* Beberapa media diramaikan dengan pro kontra terkait kebijakan dari Nadiem Makarim selaku...

Childfree dalam Pandangan Syara’

Oleh: Kholili Hasib* Childfree adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada seseorang yang memilih untuk...

Kesetaraan Gender dan Studi Islam (Bag.2)

Oleh: Ahmad Kholili Hasib* Secara akademik, studi Islam berbasis gender dilakukan melalui metode feminis, di...

- A word from our sponsor -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.