Khadijah, Teladan Bagi Muslimah dalam Berkarir

ThisisGender.Com – Siapa yang tidak kenal dengan Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu’anha? Istri pertama Rasulullah yang merupakan Ibunda dari Fatimah Az-Zahra radhiyallahu’anha ini ternyata adalah sosok yang tawadhu nan bersahaja meski dirinya adalah pedagang yang kaya raya.

Siapa yang menyangka bahwa Khadijah akan menjadi wanita pertama yang masuk Islam dan hatinya tunduk pada kebenaran wahyu yang dibawa oleh Nabi Muhammad shalallahu ‘alayhi wa sallam?. Siapa juga yang menyangka bahwa Khadijah adalah sosok pedagang Muslimah yang tangguh namun di sisi lain ia adalah sosok Istri yang taat dan ibu yang penuh cinta?.

Khadijah lahir sekitar lima belas tahun sebelum tahun Gajah. Ia lahir dari pasangan Fatimah binti Zaidah dan Khuwailid. Sedangkan nenek dari sang ibu bernama Halah binti Abdu Manaf dan Abdu Manaf ini adalah kakek ketiga Rasulullah Shalallahu ‘alayhi wa sallam.

Ayahnya Khuwailid, terkenal sebagai sosok terpandang dari pemuka Bani Asad bin Abdil Uzza yang mulia, memiliki akhlak luhur, memiliki kekayaan yang melimpah serta dikenal sebagai sosok yang jujur dan dermawan.

Oleh karena itu, Khadijah radhiyallahu’anha mewarisi sifat-sifat yang agung dari ayahnya, seperti integritas diri, perilaku yang luhur dan kepribadian yang kuat.

Khadijah dan Kisah Bisnisnya yang Sukses

Selama hidupnya, Khadijah telah menikah tiga kali, yang pertama dengan Abu Halah An-Nabbasy bin Zararah At-Taimi dikaruniai dua putra, yang kedua dengan Atiq bin A’id Al-Makhzumi dikaruniai seorang putrid bernama Hindun dan yang terakhir ia habiskan sisa hidupnya bersama Nabi Muhammad.

Saat menjadi pebisnis yang sukses tidak membuat Khadijah lantas menjadi lupa diri dengan posisinya sebagai seorang Ibu dari ketiga anaknya. Banyak para tokoh dan orang kaya yang ingin meminang Khadijah serta menawarkan harta yang melimpah kepadanya namun ia menolak pinangan setiap pemuka Quraisy yang datang kepadanya. Ia lebih memilih untuk mencurahkan segala waktu, tenaga dan pikirannya guna mengasuh dan merawat ketiga anaknya serta mengurusi dan mengembangkan bisnis perniagaannya.

Hal tersebut terus berlangsung sampai ia mencapai usia 40 tahun dan menemukan pemuda cerdas dan tampan bernama Muhammad yang saat itu masih berusia 25 tahun yang akhirnya menikahi dirinya. Bahkan perdagangannya menjadi sangat sukses saat dijalankan oleh Nabi Muhammad.

Selama ia menjadi istri Nabi Muhammad, Khadijah adalah sosok yang taat dan percaya pada suami. Ia selalu memberikan dukungan dan bantuan dengan penuh semangat dan tekad yang kuat. Sementara Nabi sendiri meski memberikan waktu dan perhatian yang besar kepada aktivitas perniagaannya, selalu mengajak Khadijah untuk bermusyawarah dan bertukar pendapat dalam segala urusan serta mendengarkan setiap pendapatnya dengan seksama. Beliau tetap memberikan perhatian yang sama besar kepada istrinya, selalu memenuhi apa yang diinginkan dan berusaha tidak mengecewakannya.

Khadijah sendiri sebagai istri sangat senang bahwa suaminya bisa menggantikan tugasnya serta menyerahkan segala urusan perniagaan kepada sang suami untuk mengembangkan dan mengurusi jalannya perniagaan. Sementara Khadijah mengerahkan waktu, pikiran dan tenaganya untuk mengurusi rumah tangga, serta berusaha keras untuk membahagiakan suami dan anak-anaknya.

Khadijah adalah sosok wanita yang bisa dijadikan teladan. Umurnya yang lebih tua dari Nabi dan harta kekayaannya yang melebihi Nabi tidak lantas menjadikannya sombong dan ingin menguasai rumah tangga. Ia tetaplah wanita yang taat pada suami dan tunduk pada aturan Allah.

Khadijah adalah contoh bagaimana wanita bukanlah pencarai nafkah utama. Kisah hidupnya seperti menjadi pengingat bagi wanita-wanita muslimah yang berkarir agar tidak melupakan kewajibannya sebagai seorang Ibu dan istri serta tetap tunduk pada aturan yang telah Allah tetapkan.

Referensi :

Syaikh Muhammad Hasan Salamah, Nisa’ Fadhliyyat Khalladahunna At-Tarikh.
Sirah Ibnu Hisyam, I/188.
Thabaqat Ibnu Sa’ad, Juz I, bagian pertama, hlm 71.

Disarikan dari buku Khadijah dan Aisyah : Pesona Dua Ummul Mukminin, Muslich Taman, Pustaka al-Kautsar, 2008.

Rep : Khalifatunnisa
Red : Kholili Hasib

Kritik Konsep Kebebasan dalam Paradigma Sexual Consent

Oleh : Jumarni* Beberapa media diramaikan dengan pro kontra terkait kebijakan dari Nadiem Makarim selaku...

Childfree dalam Pandangan Syara’

Oleh: Kholili Hasib* Childfree adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada seseorang yang memilih untuk...

Kesetaraan Gender dan Studi Islam (Bag.2)

Oleh: Ahmad Kholili Hasib* Secara akademik, studi Islam berbasis gender dilakukan melalui metode feminis, di...

- A word from our sponsor -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.