Mempertahankan mahligai rumah tangga

Mahligai Cinta

Oleh: Indra Asih

Jika cinta bersemi di awal-awal pernikahan, itu wajar; tapi ketika perasaan saling menyayangi dan memahami bertahan untuk selamanya, itu luar biasa!
Di masyarakat, keluarga yang kandas di tengah jalan jumlahnya makin banyak saja. Kasus perceraian dari tahun ketahun meningkat tajam. Rumah tangga yang kelihatannya baik-baik saja, tiba-tiba berakhir di pengadilan. Terkesan, mengakhiri cinta dengan pasanganitu mudah sekali. Semudah membalik telapak tangan. Istilah True love (cinta sejati) atau endlesslove (cinta yang tiada akhir) seolah hanya menjadi impian

Data Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Ditjen Badilag MA), kurun 2010 ada 285perkararumahtangga.184 perkara berakhir dengan perceraian ke Pengadilan Agama se-Indonesia. Angka tersebut merupakan angka tertinggi sejak 5 tahun terakhir.Dari data Ditjen Badilag 2010, kasus tersebut dibagi menjadi beberapa aspek yang menjadi pemicu munculnya perceraian. Misalnya, ada 10.029 kasus perceraian yang dipicu masalah cemburu. Kemudian, ada 67.891 kasus perceraian dipicu masalah ekonomi. Sedangkan perceraian karena masalah ketidakharmonisan dalam rumah tangga mencapai 91.841 perkara.

Adapun secara geografis, perkara perceraian paling banyak terjadi di Jawa Barat yakni 33.684 kasus, disusul Jawa Timur dengan 21.324 kasus. Di posisi ketiga adalah Jawa Tengah dengan 12.019 kasus. Sedangkan, dalam Proyek Transisi Institut PerceraianAustralia,mayoritas laki-laki dan perempuan menyatakan penyebab perceraian mereka antara lain adalah masalah komunikasi, ketidakcocokan, perubahan nilai dan gaya hidup, serta perselingkuhan. Alasan yang cukup mendominasi juga adalah meningkatnya harapan kepuasan diri dalam pernikahan dan penurunan toleransi (Reynolds dan Mansfield 1999; Amato dan Booth 1997, Coontz 1997, Dewan Keluarga di Amerika 1.995 ).

Meskipun mengakhiri pernikahan tidak mudah dan mungkin menimbulkan trauma atau merugikan bagi salah satu atau kedua pasangan dan anak-anak mereka (Waite 1995; Amato dan Booth 1997), sebagian besar perempuan dan laki-laki, apa pun alasan perceraian mereka, menyatakan bahwa merasa mereka tidak ingin kembali dengan mantan pasangan mereka. Bagi wanita, alasa yang paling kuat untuk perceraian adalah perilaku kasar pasangan.

Ternyata, untuk mempertahankan mahligai rumah tangga, tidak harus melalukan hal-hal besar dan sulit. Dari studi tentang pernikahan jangka panjang (Kaslow dan Robinson 1996, Levenson et al 1993; Wallerstein dan Blakeslee 1995) diidentifikasi beberapa karakteristik hubungan pasangan yang sehat, yaitu rasa hormat dan merasa dihargai, kepercayaan dan kesetiaan, hubungan seksual yang baik, komunikasi yang baik, berbagi, kerjasama dan saling mendukung serta kebersamaan, rasa spiritualitas, dan kemampuan masing-masing untuk fleksibel ketika dihadapkan dengan suasana transisi dan perubahan.

Para peneliti juga menggambarkan karakteristik sebuah keluarga yang kuat (Schlesinger 1998, Curran 1983). Menurut Stinnett dan Defrain (1985), keluarga yang kuat memiliki semangat untuk memajukan kesejahteraan dan kebahagiaan masing-masing, menunjukkan penghargaan satu sama lain, memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan berbicara satu sama lain, menghabiskan waktu bersama-sama, memiliki rasa spiritualitas, dan menggunakan krisis sebagai kesempatan untuk tumbuh.

Jadi bisa disimpullkan, mahligai rumah tangga dapat dipertahankan dengan suasana hubungan yang sehat dan penuh cinta, melalui beberapa hal berikut:

1. Yakinlah padakekuatan kebersamaaan. Salah satu kekuatan yang sangat penting adalah bekerja sama dengan baik. Tidak ada beban yang terlalu berat saat mengangkatnya bersama.

2. Ingatlah selalu hal-hal yang menyenangkan dari pasangan Anda. Ketika istri sedang melipat baju suami, bayangkankan etos kerja, kesabaran, dan kemurahan hatinya. Suami, tersenyumlah dengan meingat-ingat lelucon dan humoristri. Dengan menghabiskan waktu untuk selalu merenungkan sifat-sifat baik dari pasangan Anda, cinta, kasih sayang, pemujaan terhadap satu sama lain akan terus tumbuh.

3.Tertarik dan berbagilah tentang dunia masing-masing. Tetap terhubung dan berkomunikasi ketika Anda terpisah.

4. Saling menghormati dan menghargai. Jangan pernah merendahkan pasangan. Perhatikan nada suara ketika Anda berkomunikasi satu sama lain. Belajarlah untuk menyenandungkan pujian. Jangan memiliki harapan yang berlebihan. Berlatihlah untuk menerima apa adanya.

5.Saling mendorong dan meningkatkan semangat untuk maju. Jangan meragukan kemampuan pasangan. Memberikan dorongan, saran dan kebijaksanaan dengan cara yang penuh kasih.

6. Siap jika dibutuhkan pada saat-saat penting terutama melewati saat-saat sulit dalam hidup

7. Membuat kejutan-kejutan untuk pasangan. Hindari kehidupan rutin.Ya, bila Anda bosan sesuatu cobalah sesuatu yang berbeda dengan pasangan. Kesempatan tidak terbatas!

8. Kenalilah apa-apa yang pasangan Anda suka dan tidak suka. Semakin banyak Anda tahu dan memahami dunia pribadi masing-masing, maka persahabatan Anda akan makin terjalin kuat.

9. Terus mensyukuri apa yang sudah dijalani dan mengandalkan kekuatan doa. Milikilah keyakinan yang kuat bahwa segala sesuatu akan selesai dengan baik dan menyenangkan.

Perlu terus dikuatkan keyakinan bahwa pernikahan adalah karunia dari Allah swt. Ya, pernikahan adalah ibadah dan hal itu adalah motivasi paling kuat bagi kaum muslim sehingga kita mampu bersabar atas kekurangan pasangan masing-masing.

Referensi:
-Amato, P. & Booth, A. (1997), A Generation at Risk: Growing Up in an Era of Family Disheaval, Harvard University Press, Cambridge.
-Coontz, S. (1997), The Way We Really Are, Basic Books, New York.
-Curran, D. (1983), Traits of a Healthy Family: Fifteen Traits Commonly Found in Healthy Families by Those Who Work With Them, Winston Press, Minneapolis.
-Kaslow, R. & Robinson, J. (1996), ‘Long-term satisfying marriages: perceptions of contributing factors’, American Journal of Family Therapy, vol. 24, no. 2, pp. 69 78.
-Levenson, R., Carstenson, L. & Gottman, J. (1993), ‘Long-term marriage: age, gender and satisfaction’, Psychology and Aging, vol. 8, no. 2, pp. 310-313
-Reynolds, J. & Mansfield, P. (1999), ‘The effect of changing attitudes to marriage on its stability’, in Simons, J. (ed.) High Divorce Rates: The State of the Evidence on Reasons and Remedies: Reviews of Evidence on the Causes of Marital Breakdown and the Effectiveness of Policies and Services Intended to Reduce its Incidence, Research Series, vol. 1, pp. 1-38, Lord Chancellor’s Department, London.
-Schlesinger, B. (1998), ‘Strong families: a portrait’, Transition, June, pp. 4-15.
-Stinnett, N. & DeFrain, J. (1985), Secrets of Strong Families, Little Brown, Boston.
-Waite, L. (1995), ‘Does marriage matter?’, Demography, vol. 32, no. 4, pp. 483 507.
-Wallerstein, J. & Blakeslee, S. (1995), The Good Marriage, Warner Books, New York.

Kritik Konsep Kebebasan dalam Paradigma Sexual Consent

Oleh : Jumarni* Beberapa media diramaikan dengan pro kontra terkait kebijakan dari Nadiem Makarim selaku...

Childfree dalam Pandangan Syara’

Oleh: Kholili Hasib* Childfree adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada seseorang yang memilih untuk...

Kesetaraan Gender dan Studi Islam (Bag.2)

Oleh: Ahmad Kholili Hasib* Secara akademik, studi Islam berbasis gender dilakukan melalui metode feminis, di...

- A word from our sponsor -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.