Muslimah Harus Miliki Kekuatan Hadapi Ghazwul Fikri

ThisisGender.Com – Ahad (25/03/2012) lalu, muslimah KAMMI di bawah Departemen Pemberdayaan Perempuan (PP) KAMMI Daerah Jakarta mengadakan apel siaga. Agenda yang digelar di Bumi Perkemahan Ragunan ini dihadiri oleh para muslimah dari Komisariat Al-Hikmah, LIPIA, Madani dan UNJ.

Ketua KAMMJA, Ni’amu Robby, mengawali taujih dengan mengingatkan kembali mengenai perjuangan muslimah sejak zaman Rasulullah dan besarnya peran yang dimiliki oleh muslimah dalam pergerakan dakwah Islam.

Kemudian, April, mantan pengurus Departemen PP KAMMI Pusat turut hadir dengan memberikan taujih. Dalam taujihnya, April menyampaikan esensi dakwah dari sebuah buku berjudul “Menguatkan Komitmen Dakwah” karya Muhammad Abduh. Dakwah di KAMMI ataupun wajihah dakwah lain adalah sebuah kenikmatan sekaligus menjadi tantangan terbesar, utamanya bagi muslimah.

Berkaca dari kisah Bani Israil saat Thalut diberikan kepemimpinan oleh Allah, demikian halnya dengan dakwah kita sekarang. Terkadang terjadi krisis kepercayaan jundi (pasukan) terhadap qiyadahnya (pemimpin). Semestinya, kedua belah pihak saling mempelajari seni bagaimana menjadi qiyadah atau pun menjadi jundi yang baik.

Sebagai muslimah yang hidup di era globalisasi, para muslimah memiliki banyak tantangan. Memang pada saat ini, kebebasan muslimah dalam berhijab bukan lagi masalah besar secara general. Namun, tantangan dari segi ghazwul fikr (serangan pemikiran) misalnya, telah menyerang secara hebat di kalangan aktivis muslimah. Oleh karena itu, para aktivis muslimah harus selalu memiliki militansi dan komitmen yang baru.

Tidak hanya itu, agenda apel siaga ini juga diisi dengan diskusi (tanya-jawab), saling mengakrabi melalui permainan dan saling bertukar kado.

“Sebuah sapu lidi dengan lidi yang kuat terhimpun menjadi satu jauh lebih baik daripada hanya sebatang lidi. Begitu lah seharusnya kita sebagai akhwat tangguh KAMMI”, demikian ungkap Aisyah, Ketua Departemen Pemberdayaan Perempuan KAMMJA. (Sofistika Carevy Ediwindra)

Red : Sarah Mantovani

Kritik Konsep Kebebasan dalam Paradigma Sexual Consent

Oleh : Jumarni* Beberapa media diramaikan dengan pro kontra terkait kebijakan dari Nadiem Makarim selaku...

Childfree dalam Pandangan Syara’

Oleh: Kholili Hasib* Childfree adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada seseorang yang memilih untuk...

Kesetaraan Gender dan Studi Islam (Bag.2)

Oleh: Ahmad Kholili Hasib* Secara akademik, studi Islam berbasis gender dilakukan melalui metode feminis, di...

- A word from our sponsor -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.