Tentang Feminisme

Makalah Kajian Seru Tentu Berisi (Kasturi), diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Studi Islam, dan tema yang diusungnya kali ini sangat seru, yaitu “Feminisme ala Islam: Ilusi Atau Nyata?”.

assalaamu’alaikum wr. wb.

Jum’at, 20 April 2018, sedianya saya akan menjadi narasumber dalam sebuah kajian menarik di FISIP UI. Kajian Seru Tentu Berisi (Kasturi) adalah sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Studi Islam, dan tema yang diusungnya kali ini sangat seru, yaitu “Feminisme ala Islam: Ilusi Atau Nyata?”. Selain saya, kajian ini juga menghadirkan dua orang narasumber lainnya, yaitu Dr. Ani Widyani Soetjipto, M.A. dan Dra. Maria Ulfah Anshor, M.Hum.

Di luar perkiraan saya, beberapa hari sebelum acara, saya dikabari panitia bahwa ada kemungkinan acara dibatalkan. Alasannya karena fakultas tidak memperbolehkan mengundang saya sebagai narasumber. Di sisi lain, ada kemungkinan acara tidak perlu dibatalkan, asalkan, tentu saja, saya diganti dengan narasumber yang lain. Pada akhirnya, opsi kedua inilah yang terjadi.

Tidak jadi memaparkan pandangan di FISIP UI bukanlah masalah besar buat saya. Panitia sudah memberikan penjelasan dengan baik, bahkan narasumber pengganti saya pun sudah mengontak saya. Akan tetapi, saya sangat menyayangkan kampus sekelas UI begitu ketat mengatur kegiatan mahasiswanya, meskipun kegiatan tersebut dikemas dalam format yang ilmiah. Bagaimana pun, saya menghormati keputusan semua pihak, namun pada saat yang bersamaan juga tidak ingin kehilangan kesempatan untuk menyampaikan beberapa poin pandangan saya tentang topik feminisme.

Pandangan-pandangan yang hendak saya sampaikan telah saya susun menjadi sebuah makalah yang ringkas dan sederhana. Sejumlah rujukan yang digunakan sengaja saya ambil dari dunia maya demi mempermudah pembaca, namun tetap dengan memilih sumber-sumber yang terpercaya. Yang menjadi obyek kajian adalah aksi Women’s March 2018 di Jakarta, awal Maret 2018 silam, yang juga dapat dengan mudah ditemukan dokumentasinya di berbagai tempat di dunia maya. Mudah-mudahan, makalah ini dapat memenuhi tugasnya dengan baik untuk memahamkan para pembacanya akan pemikiran saya yang sesungguhnya.

Makalah tersebut dapat diunduh di sini.

wassalaamu’alaikum wr. wb.

Kritik Konsep Kebebasan dalam Paradigma Sexual Consent

Oleh : Jumarni* Beberapa media diramaikan dengan pro kontra terkait kebijakan dari Nadiem Makarim selaku...

Childfree dalam Pandangan Syara’

Oleh: Kholili Hasib* Childfree adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada seseorang yang memilih untuk...

Kesetaraan Gender dan Studi Islam (Bag.2)

Oleh: Ahmad Kholili Hasib* Secara akademik, studi Islam berbasis gender dilakukan melalui metode feminis, di...

- A word from our sponsor -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.