ThisisGender.Com-Belum lama ini, INSISTS mengadakan Workshop Training for Trainers untuk para aktivis dakwah, di Pesantren Peradaban Islam Fakhruddin ar-Razi, Desa Cirende, Purwakarta. Pada materi kedua, Henri Shalahuddin, pakar gender dan kandidat doktor di Akademi Pengkajian Islam, Universiti Malaysia ini, memaparkan pentingnya mendalami isu-isu gender dan feminis.
Selain dari INSISTS Jakarta, para peserta workshop datang dari berbagai daerah seperti Bogor, Depok, Tangerang Bekasi, Bandung, Solo, dan Surabaya. Para aktivis dakwah ini mewakili lembaga atau komunitas seperti PIMPIN Bandung, InPas Surabaya, PSPI Solo, JITU (Jurnalis Islam Bersatu), Indonesia Tanpa JIL, Kajian Zionis Internasional, dan CGS (the Center for Gender Studies).
Gender telah menjadi basis beberapa kebijakan di negeri ini. Lihat saja ulah Menteri Kesehatan dengan gebrakan bagi-bagi alat kontrasepsi (kondom) kepada remaja 14-24 tahun, “orang tidak sehat koq disuruh mengurus kesehatan. Menkes bukan makelar kondom”. Kata Henri yang juga peneliti INSISTS bidang gender tersebut.
Gebrakan Menkes memperlihatkan pada kita bagaimana paham kesetaraan gender ketika menyatu dengan kekuasaan dan bisnis. Alasan untuk meningkatkan kesadaran kesehatan reproduksi di kalangan remaja sejatinya telah memperjelas nilai-nilai yang diusung kesetaraan gender. Kesehatan reproduksi lebih ditujukan kepada hak seks bebas dan melakukan aborsi dengan mempermudah akses mendapatkan alat kontrasepsi seperti kondom. Maka kebijakan Menkes hanya memastikan tidak terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan perempuan. Sebab, doktrin kesetaraan gender mengajarkan bahwa perempuan berhak untuk memiliki dan mengelola tubuhnya sendiri tanpa adanya intervensi dari agama dan negara.
“Agenda Kesetaraan dan Keadilan Gender menyentuh ranah domestik dan publik. Tujuannya mewujudkan kesetaraan gender secara kuantitatif, yaitu pria wanita harus sama berperan baik di luar maupun di dalam rumah. Hal ini memungkinkan menghilangkan sifat-sifat feminin, bahwa perempuan dianggap terikat, dependen, rela berkorban, mengasuh, dan tidak mempu kontrol kendali. Sifat-sifat tersebut dipandang sebagai pengaruh lingkungan dan budaya”, jelasnya. Menurutnya, dengan menghilangkan sifat tersebut justru akan merugikan perempuan sendiri.
Tujuan selanjutnya adalah menghapus institusi keluarga yang menganut sistem struktural laki-laki sebagai kepala rumah tangga yang dipandang sebagai “biang” ketimpangan dan bias gender.
“Di balik perombakan makna gender bertujuan membangun opini bahwa karakteristik laki-laki dan perempuan tidak ditentukan secara biologis. Gender diarahkan untuk menguasai atau menyaingi bahkan merebut peran laki-laki di ranah publik dan domestik. Serta, untuk tidak melihat perempuan sebagai kebalikan dari laki-laki yang hanya cocok untuk melahirkan anak, mengasuh, dan merawat”, papar pria kelahiran Jember ini.
Henri menyebutkan adanya arogansi gender. Indikatornya adalah dengan menuntut keterwakilan perempuan minimal 30% di legislatif, eksekutif, yudikatif, dan berbagai lembaga lainnya (pasal 4:2). Hal tersebut menunjukkan bentuk Undang-Undang seksis, pemaksaan atau intervensi negara pada ruang privat, anti kebhinekaan, merusak demokrasi, dan minta belas kasihan.
Ia pun menyadarkan peserta untuk mempertanyakan mengapa harus ada RUU KKG. Jika alasannya untuk perlindungan hak perempuan dan anak, sudah ada dalam beberapa Undang-Undang. Misalnya, UU no. 7 tahun 1984 tentang pengesahan CEDAW, UU no.39 tahun 1999 tentang HAM, UU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, UU no.23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, UU no. 21 tahun 2007 tentang pemperantasan perdagangan manusia (human trafficking).
Isu gender juga memperjuangkan lesbianisme sebagai simbol kemandirian. Karena berpendapat perempuan tidak perlu bergantung kepada laki-laki dan perkawinan sejenis sebagai sesuatu yang normal.
Di akhir sesi, Henri mengutip kalimat dari seorang ibu di Melbourne, “Saya seorang ibu yang punya mimipi untuk diri sendiri, tapi saya memiliki mimpi yang lebih besar untuk anak-anak saya”.
Inilah salah satu keindahan sesuai fitrah, menjadi istri dan ibu sesuai peran dan tanggungjawab yang diberikan Robb padanya. Indahnya keserasian gender dalam Islam.
Rep: Nunu Karlina
Red : Sarah Mantovani