Feminisme dan Kontroversialnya

0
3941

Oleh: Daru Nurdianna
Alumni Program Kaderisasi Ulama (PKU) ke-12, Universitas Darussalam Gontor

Akhir-akhir ini, ada sebuah kontroversi, yang dimulai dari poster agenda diskusi film dari Komunitas Feminis Jogja. Komunitas ini membuat agenda bedah film ‘Ragate Anak (2008)’-sebuah film tentang pelacuran di Indonesia- yang diadakan di Toko Buku Gerak Budaya, Condong Catur, Yogjakarta 10 Juli 2019.

Tersebarnya wacana kontroversi ini penting untuk diperhatikan. Karena ia menyebar dan bisa mengotori banyak pikiran pemuda, jika dibiarkan saja.

Dalam poster tersebut tertulis dua orang pembicara, pertama adalah seorang feminis yang menggunakan nama akun @lavia.minora dengan keterangan ‘pelacur’, dan pembicara kedua adalah Elizabeth Sully, seorang aktivis feminis Jogjakarta. Kata ‘pelacur’ sebagai status salah seorang pembicara yang dengan jelas terpampang di poster, menyulut kontroversi dan mengundang banyak kritikan yang akhirnya direvisi oleh pihak Feminis Jogja menjadi:‘peneliti, penulis, pegiat isu perempuan’. Pihak pembicara, yang mengaku dirinya sebagai feminis-panteis memberikan komentar dan pembelaan demikian:

“Sebenarnya saya tidak berkenan, karena bagi saya, semua orang adalah Pelacur. Saya, hingga hari ini masih dengan bangga melacurkan akal, pikiran, tenaga, dan hati saya untuk ilmu pengetahuan. Namun apa boleh buat, lagi-lagi kita, manusia, harus mengiyakan perkataan Imam Ghazali dalam kitabnya “al-Kasyfu wa al-Tabyin”, bahwa dunia adalah tempatnya ketertipuan. Tabik.”

Jika diperhatikan, ada permainan logika yang tidak sehat pada pemaknaan terhadap semantik ‘pelacur’ dan cara penguatan argumen itu dengan dalil ulama besar Imam Ghazali. Uniknya lagi, nama kitabnya disebutkan, seolah mereka khatam dan mewakili seorang intelektualis yang religius dan bersahaja.

Pelacur dari kata dasar ‘lacur’ dalam KBBI bermakna negatif. Ia bermakna malang; celaka; sial; dan buruk akal. Namun dalam pernyataan itu, dianggap sebagai hal yang positif. Adapun ‘pelacur’, bermakna perempuan yang melacur atau wanita tunasusila. Tentu ini perbuatan yang tidak bermoral!. Maka, melacurkan ilmu, akal, pikiran, tenaga, dan hati adalah tindakan yang berkebalikan dari moral dan tujuan yang seharusnya dari konsep akal, pikiran, tenaga dan hati. Dengan demikian, makna pelacuran terhadap ilmu adalah penyelewengan yang terdapat di dalam ilmu pengetahuan.

Kemudian, kesimpulan premisnya tidaklah objektif dan nyambung. Orang-orang yang tertipu itu siapa? Imam al-Ghazali memperingatkan melalui kitabnya mengenai hal-hal yang benar dalam menjalani hidup, bukan yang salah. Terkhusus hal-hal benar yang banyak disalahpahami sehingga menjadikan manusia tertipu. Jadi, siapa yang tertipu sebenarnya?

Bukankah kaum feminis-lah yang tertipu? Mereka tertipu dengan ideologi mereka yang berpusat pada akal manusia (antroposentrisme-humanisme). Tertipu filsafat hidup orang Barat modern. Hal ini terlihat dari pernyataan-pernyataan kontroversial yang mereka banggakan. Filsuf-filsuf Barat seperti nabi bagi mereka karena pendapat-pendapatnya sering dijadikan sebagai sandaran.

Mereka (kaum feminis) melihat dunia dari perspektif perempuan yang dalihnya ingin menjadi manusia modern yang maju (sesuai keadaan zaman) dan bebas (freedom). Ideologi mereka pun memiliki relativitas yang tinggi karena bertumpu pada kekuatan akal dan indra saja. Ini yang membuat mereka tidak bisa menerima kebenaran sejati Islam. Tersebab akal itu memiliki kemampuan yang terbatas maka ia harus senantiasa dikawal oleh wahyu (keimanan).

Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, yang memiliki pengalaman studi paskasarjana di Barat, dalam bukunya ‘Liberalisasi Pemikiran Islam’ menjelaskan:

“Asas Peradaban Barat adalah rasionalisme, sekularisme, empirisisme (positivisme), dualisme atau dikotomi, dan humanisme. Perkembangannya bertumpu pada rasio dan spekulasi filosofis, bukan pada Agama. Pemikirannya terbuka dan selalu berubah. Maka, makna realitas dan kebenaran hanyalah terbatas pada realitas sosial, kultural, empiris dan melulu bersifat rasional.”

Feminisme: Ideologi yang Tak Pasti

Ideologi Feminisme yang sekarang marak digulirkan dengan nama ‘Kesetaraan Gender’, merupakan ideologi yang tidak objektif dan relatif. Hal ini dikarenakan beberapa sebab.

Pertama, mengenai sejarah dan konsep ideologi feminisme itu sendiri. Gerakan feminis adalah sebuah gerakan sekumpulan aktivis perempuan di Barat yang memiliki tingkat subjektifitas dan relativitas yang tinggi. Ia dilandasi dengan semangat protes dan ketidakpuasan kaum feminis atas keadaan sosial kaum perempuan yang masih belum sepenuhnya diakui dalam struktur masyarakat Barat saat itu.

Kedua, posisi agama di Barat yang dijadikan pijakan nilai-nilai masyarakat ternyata menimbulkan persoalan karena dipandang tidak adil dalam menempatkan perempuan. Akhirnya, feminisme menghasilkan gerakan perlawanan atas sistem patriarki dalam agama yang merambah ke politik, pendidikan, sosial, dan ekonomi lalu mengakar dalam sikap, nilai, bahasa dan pemikiran. Dalam urat nadinya, mengalir semangat modernisme-liberalisme.

Ideologi yang tercipta dari konstruksi sosial atas keinginan segelintir kaum ini, tentu akan merepotkan jika dibiarkan. Dr. Hendri merujuk pada Marlene LeGates, dalam ‘In Their Time, A History of Feminism in Western Society (New York & London: Routledge, 2001) menyebutkan bahwa feminisme terlihat sebagai paham yang beragam, tidak tunggal dan senantiasa berkembang. Jadi, seorang feminis memiliki pandangan pribadinya sendiri tentang feminisme.

Suatu paham yang miskin objektifitas namun kental dengan relativitas dan kerancuan ini, mana mungkin mampu menjadikan asas dalam bermasyarakat. Yang terjadi justru sebaliknya, yakni mendekonstruksi tatanan masyarakat.

Dari Kemarahan Subjektif Menjadi Diskursus Publik

Yang perlu diwaspadai dari ideologi feminisme sekarang ini adalah, ia telah berkembang menjadi wacana akademik dan diikuti banyak orang dan bahkan telah melahirkan Rancangan Undang-Undang di negeri ini.

Salah satu fokus gerakannya adalah memperjuangankan kepentingan politik transnasional yang sengaja ingin melegitimasi ideologi mereka dan meminggirkan agama dari kehidupan. Hal ini karena agama dianggap sebagai salah satu hal mendasar yang menghambat perjuangan mereka, terutama Dīn Islam yang memiliki sistem ajaran yang mengatur segala lini kehidupan manusia.

Perjuangan feminis dan aktivis gender melalui jalur tokoh elit politik, sebut saja, jalur perjuangan atas, telah melahirkan beberapa wacana yang disalurkan melalui  Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diusulkan sejak 2011 diantaranya: RUU KKG (Kesetaraan dan Keadilan Gender), memprotes RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi, dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS).

Ideologi ‘Feminis’ dan ‘Gender’ masyarakat Barat, telah bergulir menjadi wacana akademik sejak 90an. Hal ini membuat ketegangan  kontroversial, terutama di kalangan umat Islam. Dr. Henri Shalahuddin, MIRKH peneliti INSISTS mengatakan dalam ‘Feminisme & Kesetaraan Gender; Tantangan Wanita Muslimah’ menjelaskan:

“RUU ini dipandang sangat meresahkan umat beragama, khususnya kaum muslimin. Banyak sekali pasal-pasal kontroversial dan hanya mewakili kepentingan segelintir elit feminis. RUU KKG yang disusun tertanggal 24 Agustus 2011 ini cenderung seksis dan menyimpan semangat dekonstruktif terhadap nilai-nilai Agama dan tatanan sosial yang ada. Namun demikian, menolak RUU KKG ini bukan berarti membenarkan atau bersikap acuh terhadap fenomena kekerasan yang menimpa perempuan.”

Selain dari wacana elit politik, gagasan kontroversial itu juga mereka sampaikan dengan tulisan yang nampak logis dan menarik di media-media, sehingga membuat anak-anak muda yang sedang mencari jati diri -dan tidak memiliki pemahaman terhadap agamanya- umumnya mudah terpengaruh. Meskipun gaya bicara mereka frontal, namun tulisan komentar dan gagasan mereka mengalir begitu deras.

Dengan dalih pembelaan dan pemberdayaan perempuan yang logis dan ilmiah -merujuk pada filosof-filosof Barat- membuat mereka terlihat keren di mata anak muda. Sebagaimana pernyataan kontroversial akun @lavia.minora yang kita bahas sebelumnya, juga mendapat dukungan dari sebagian kalangan anak muda.

Sebut saja agenda mereka ini sebagai jalur bawah perjuangan. Maksudnya adalah wacana-wacana yang mereka gulirkan di tengah-tengah masyarakat dengan membuat diskusi-diskusi publik yang dipunggawai oleh aktivis feminis lokal. Sebagaimana yang dilakukan komunitas-komunitas feminis di daerah-daerah, termasuk komunitas feminis Jogja yang kita bahas pada awal tulisan.

Kehebohan mereka juga tercatat  dalam aksi-aksi masal mereka di jalan yang membawa poster-poster bertuliskan: ”Bukan baju gue yang porno, tapi otak lo”, juga “My rok mini, my right, foke you” dan, “Aurat gue bukan urusan lo! Stop victim blaming, stop victim pelecehan seksual”.

Teriakan-teriakan itu sama sekali tidak beradab, tidak bermoral dan irasional. Membolak balikkan hukum ‘seenaknya’ mereka sendiri.

Dalih pemberdayaan dan pembelaan terhadap perempuan, tanpa mereka sadari dipenuhi dengan kerancuan dan ironi. Hal ini terlihat dari pertarungan definisi dan posisi mengenai feminisme dari setiap feminis yang biasa terjadi. Bahkan tidak sedikit yang menjadikan emosional perempuan untuk memiliki kesetaraan dalam kiprahnya di ranah publik, justru sebagai cara pemanfaatan perbudakan kaum perempuan di dunia kerja.

Awalnya memang terlihat ‘wah’ slogan-slogan yang kononnya menentang kontrol ideologi patriarkat dan kapitalisme, namun dalam praktiknya, ternyata tidak ramah juga dengan kaumnya sendiri!

Maka, bagi para Muslimah, jadilah perempuan yang cerdas! Islam adalah hadiah terindah. Masyarakat Muslim tidak pernah mengalami sejarah sebagaimana yang dialami masyarakat Barat. Pun, hukum syariat Islam tentang perempuan memiliki tujuan untuk kemaslahatan dan memuliakan perempuan. Jadi, apakah kalian butuh ideologi feminis ini? Jawabnya adalah tidak perlu.

 

Tulisan ini pernah dimuat di hidayatullah.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.